Survei Median Temukan Tiga Kekurangan Utama PSBB Transisi di DKI

Rabu, 16 September 2020 – 16:40 WIB
Ilustrasi. PSBB Jakarta: Aparat Polri bersama Dishub memeriksa pengendara roda dua dan empat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Media Survei Nasional (Median) merilis hasil surveinya yang terbaru terkait persepsi publik DKI Jakarta atas keputusan Gubernur Anies Baswedan menerapkan kembali PSBB secara ketat di wilayah Ibu Kota.

Diketahui, Anies telah menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB ketat di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.

BACA JUGA: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan PSBB di Jakarta

Kebijakan untuk menahan peningkatan kasus positif Covid-19 itu diumumkan Anies di Jakarta pada Rabu malam (9/9) lalu.

Menurut peneliti Median Rico Marbun, mayoritas responden setuju dengan kebijakan Anies menerapkan PSBB ketat, yakni 58,6 persen. Sedangkan yang tidak setuju 29,3 persen. Sisanya tidak tahu/ tidak menjawab 12,1 persen.

BACA JUGA: Bripka Polwan Christin Tewas Saat Hendak ke Kantor, Kapolres: Sedang Diselidiki

Namun survei ini juga merekam penilaian publik terhadap kekurangan dalam penerapan PSBB transisi sebelumnya yang harus diperbaiki pada PSBB ketat yang sekarang sedang berjalan sejak 14 September 2020.

"Berdasarkan survei ditemukan tiga kekurangan utama dalam penerapan PSBB transisi di DKI Jakarta beberapa waktu lalu," ucap Rico dalam keterangan tertulis yang diterima jpnn.com, Rabu (16/9).

BACA JUGA: 2 Bulan Ditahan, Begini Kondisi Terkini Vicky Prasetyo

Hasil surveinya menunjukkan bahwa 16,2 persen responden menilai pelaksanaan protokol kesehatan di Jakarta kurang tegas.

"Kemudian 9,6 persen menilai kesadaran masyarakat masih kurang, dan 7,1 persen responden menganggap tidak adanya sanksi yang tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan," ungkap Rico.

Kekurangan lain dengan persentase relatif kecil seperti kurang ketatnya peraturan keluar masuk Jakarta, kurangnya sosialisasi ptokolo kesehatan hingga sebagian masyarakat masih menjalankan aktivitas secara normal.

Survei ini dilakukan Median pada 11 - 13 September 2020, atau dua hari setelah Gubernur Anies mengumumkan rencana penerapan PSBB ketat.

Responden dipilih secara acak dari survei Median di DKI Jakarta sebelumnya pada Januari 2018 - Agustus 2020, dengan total 5.000 nomor telepon. Namun dalam survei terbaru ini hanya 500 responden yang diwawancarai.

Margin of error survei ini sebesar 4,38 persen dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil survei menunjukkan dinamika persepsi yang terjadi selama masa pengambilan data. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler