Survei soal 41 Masjid Negara Terindikasi Radikal Bikin Risau

Selasa, 10 Juli 2018 – 14:55 WIB
Masjid. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Dai Indonesia (IKADI) mempertanyakan rilis survei indikasi radikal di masjid BUMN dan instansi pemerintah oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Ketua Umum Ikadi Satori Ismail menilai survei terkesan melempar isu tanpa ada kejelasan.

Secara pribadi Satori menilai publikasi rilis tersebut malah menimbulkan keraguan dan merisaukan masyarakat. Sebab dalam survei itu, P3M tidak terbuka. Seperti tidak ada kejelasan masjid instansi mana, siapa penceramahnya, dan bagaimana pesan khotbahnya sehingga diindikasikan radikal.

BACA JUGA: Survei P3M: Khotbah di 41 Masjid Negara Terindikasi Radikal

Dia juga menilai sampai saat ini belum ada kejelasan indikator radikal dan tidak radikal dalam sebuah materi khotbah. Menurutnya ketimbang buru-buru menyebut sebuah masjid terindikasi radikal, perlu ada batasan-batasan atau kriteria radikal tersebut. ’’Apakah jika dai bilang harus berjuang di jalan Allah, itu dikatakan radikal atau tidak,’’ katanya seperti diberitakan Jawa Pos.

Satori mengatakan dirinya sudah lama dan sering mengisi khotbah di masjid BUMN. Seperti di masjid PLN dan Telkom. Dia mengatakan saat ini pengelola masjid malah menjadi bingung. Siapa dai yang mereka undang, sehingga masjidnya ditengarai radikal.

BACA JUGA: Panglima TNI Meresmikan Masjid Al Hadi di Lanud Adi Sutjipto

Menurut Satori setiap pengelola masjid memiliki kekhasan sendiri dalam menghadirkan dai. Tidak bisa secara kaku dibatasi oleh pemerintah. Misalnya memilih dai tertentu, karena selain dalam kajian agamanya juga disertai sisipan humor segar.

Dia juga berharap Kemenag maupun MUI duduk bareng untuk menindaklanjuti munculnya survei masjid terindikasi radikal tersdebut. Caranya bisa dengan segera menetapkan batasan-batan materi ceramah radikal itu seperti apa. Sehingga tidak masing-masing lembaga yang melakukan survei, memiliki acuan radikal sendiir-sendiri.

BACA JUGA: Radikalisme Masuk Masjid, OK OCE Obatnya

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan akan mencari tahu dahulu masjid-masjid terindikasi radikal itu di mana saja.

BACA JUGA: Survei P3M: Khotbah di 41 Masjid Negara Terindikasi Radikal

Kemudian akan mempelajari juga materi ceramahnya bagaimana, sehingga diindikasikan radikal. Dia juga mengatakan sebelumnya Menag Lukman Hakim Saifuddin pernah mengeluarkan sembilan seruan terkait ceramah di rumah ibadah.

Diantara seruan itu materi ceramah disampaikan dengan kalimat baik, santun, serta sesuai ukuran kepatutan dan kepantasan. Materi ceramat harus bersih dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian. Kemudian materi ceramat tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ikan. Lalu materi ceramah tidak mengandung unsur SARA yang bisa memicu konflik. (wan/jun)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Imbau Rektor Mengambil Alih Masjid di Kampus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler