Surveyor Indonesia Ditetapkan Sebagai LPH Utama Nasional & Internasional

Minggu, 19 Maret 2023 – 10:40 WIB
PT Surveyor Indonesia (Logo). Foto dok Surveyor Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama Nasional dan Internasional untuk semua ruang lingkup barang dan jasa, melalui penyerahan Sertifikat Akreditasi secara simbolis pada Acara Kampanye Mandatori Halal, yang digelar di Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan (18/3).

Acara turut dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal, Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat 2 BPJPH, Abd. Syakur, Kepala Pusat 3 BPJPH, Dzikro, Direktur Utama Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono,VP Operasi, Abubakar Alhadar, Sekretaris Perusahaan, David Januardi dan Kepala Lembaga Pemeriksa Halal Surveyor Indonesia, Afrinal.

BACA JUGA: Pemkot Tebing Tinggi Apresiasi Surveyor Indonesia sebagai Mitra Strategis

Direktur Utama Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono,VP Operasi menjelaskan dengan ditetapkannya LPH PT Surveyor Indonesia sebagai LPH Utama, secara resmi bisa memeriksa pelaku usaha dengan cakupan ruang lingkup barang dan jasa lebih luas.

"Sekarang kami bisa memeriksa pelaku usaha dengan skala usaha mikro kecil, menengah, dan besar secara nasional maupun internasional,“ ujar Haris.

BACA JUGA: Lewat Relawan Bakti BUMN, Perumnas Tingkatkan Kualitas Pendidikan & Lingkungan di Makassar

Dia menambahkan dengan dibukanya gerbang pemeriksaan luar negeri diharapkan bisa membantu dan mempermudah pelaku usaha dari luar negeri yang ingin mendaftarkan sertifikasi halal melalui BPJPH dan menggunakan jasa PT Surveyor Indonesia sebagai pemeriksa halal.

Muhammad Aqil Irham menyampaikan Kampanye Mandatori Halal dilakukan di 1.116 titik di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Gandeng KBF, PT Surveyor Indonesia Turut Menanggani Gizi Buruk di Papua

"Kampanye ini adalah tahap pertama, yaitu untuk produk makanan, minuman, sembelihan dan jasa sembelihan yang akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karena waktunya tinggal satu tahun lagi, maka kami lakukan kampanye secara massif supaya pesan ini sampai ke seluruh masyarakat," serunya.

Dia menambahkan produk luar negeri wajib bersertifikat halal.

"Produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Saat ini halal tidak lagi identik dengan isu agama, namun juga menyangkut standar global, standar sehat serta mutu dan kualitas, " tegasnya.

PT Surveyor Indonesia telah ditunjuk BPJPH sebagai LPH pada 20 Desember 2022 dan secara penuh beroperasi sejak 14 Juni 2021.

Hingga saat ini, LPH PT Surveyor Indonesia telah melakukan pemeriksaan halal terhadap pelaku usaha sebanyak 1.822 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia.

Melalui penetapan sebagai LPH Utama ini, PT Surveyor Indonesia akan secara aktif membantu umat muslim dalam pemeriksaan halal.

Sementara itu, Kepala LPH PT Surveyor Indonesia, Afrinal, mengatakan penetapan LPH PT Surveyor Indonesia sebagai LPH utama menjadi jalan untuk secara lebih luas berkontribusi dalam industri halal, baik secara nasional maupun internasional dengan meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pemeriksaan kehalalan produk dan jasa secara cermat, cepat, dan profesional.

“LPH PT Surveyor Indonesia akan terus berkontribusi dalam pengembangan industri halal serta ekosistem halal dunia dan  menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Global Dunia Tahun 2024,” tegasnya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler