jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Hari Wibowo menilai pernyataan Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat memperkuat kekhawatiran di kalangan umat Islam bahwa Perppu Ormas memang bernuansa Islamophobia.
Kekhawatiran bahwa tujuan Perppu Ormas yang sebenarnya adalah untuk memberangus ormas Islam khususnya HTI.
BACA JUGA: Bang Surya Paloh, Mohon Berikan Sanksi Keras untuk Victor Laiskodat
"Akibatnya, oknum politikus pendukung pemerintah yang penghayatan Pancasila-nya hanya selevel Victor menganggap parpol penolak Perppu Ormas sebagai pendukung khilafah, dengan konotasi negatif," kata Drajat, Jumat (4/8).
Setelah huru-hara terkait Ahok, Dradjad berharap semoga kasus Victor ini bukan pertanda rusaknya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
BACA JUGA: Surya Paloh Titip Pesan Khusus Untuk Ulama
"Ini karena menghina agama lain secara publik kok jadi dianggap wajar oleh oknum politisi tertentu," katanya.
Dradjad mengatakan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mungkin perlu memberi sanksi sangat keras kepada Victor.
BACA JUGA: Ulama Bisa Menjadi GBHN yang Hidup
"Karena pernyataannya bisa membuat Nasdem dicap sebagai parpol anti-Islam," ujarnya.
Pengurus Pusat Satuan Relawan Indonesia Raya (PP Satria) mendesak Polri segera menindaklanjuti laporan terhadap Victor.
Ketua Umum PP Satria Nizar Zahro menilai pernyataan yang disampaikan Victor sangat tidak beradab.
"Kami menyerukan kepada semua gerakan pro demokrasi, LSM, kiai, mahasiswa untuk tidak terprovokasi pernyataan Victor dan tetap fokus mengawal langkah penegakan hukum di tangan Polri," kata Nizar, Jumat (4/8).
PP Satria mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus seluruh Indonesia untuk mengawal langkah hukum dan terus berkondolidasi sesuai instruksi.
PP Satria segera berkonsolidasi dengan organisasi sayap Partai Demokrat, PAN dan PKS untuk membuat pernyataan bersama atas ucapan Victor.
Sebagai informasi, saat ini Lembaga Advokasi Hukum DPP Gerindra dan Barisan Muda PAN tengah membuat laporan terhadap Victor di Bareskrim Polri. Proses pelaporan masih berlangsung. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketimbang Tommy dan Hary, Surya Lebih Berpeluang Dampingi Jokowi
Redaktur & Reporter : Boy