jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan bahwa langkahnya menandatangani usul penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepengetahuan pengurus partainya.
Sahroni bahkan mengaku mendapat restu dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk melanjutkan angket terhadap KPK. "Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan," kata Sahroni, Rabu (3/5).
BACA JUGA: Jleb... Ini Tudingan Terbaru Fahri Hamzah ke Petinggi PKS
Dia menegaskan, hak angket bukan untuk melemahkan KPK. Menurut Sahroni, NasDem berkomitmen untuk memperkuat lembaga antikorupsi itu.
"Saya akan menjadi orang yang menjamin tidak akan melemahkan KPK. Saya akan berjihad jika ada pihak yang mau melemahkan KPK," kata Sahroni.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Pastikan PAN Bakal Hambat Angket ke KPK
Lebih jauh Sahroni mengibaratkan hubungan DPR dengan KPK seperti orang tua dengan anaknya. Peran orang tua harus melakukan pengawasan dan menjaga serta memperkuat.
"Inilah hak angket yang akan dilakukan oleh DPR, bagian dari menjaga anaknya tetap baik dan hebat. Angket menjadi bagian dari kontrol," ungkap Sahroni.
BACA JUGA: Mikir... KPK Sedang Garap BLBI Kok Mau Diganggu Pakai Angket
Sebelumnya Surya Paloh mengatakan, angket merupakan salah satu hak yang melekat pada DPR yang memiliki fungsi pengawasan. Karenanya, Paloh pun bisa memaklumi langkah DPR menggunakan angket.
"Saya bisa memahami itu. Saya menyatakan ketika ditanyakan, saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," ujar Surya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Perintahkan Gerindra Walk Out dari Paripurna Angket KPK
Redaktur : Tim Redaksi