jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan penolakannya atas upaya DPR menggulirkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, PAN melalui kader-kadernya di DPR akan menggagalkan upaya penggunaan hak angket terhadap lembaga antirasuah itu.
Zulkifli mengatakan, segala upaya yang berpotensi melemahkan KPK harus ditolak. "Kami tolak kalau untuk pelemahan KPK," ujarnya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5).
BACA JUGA: Mikir... KPK Sedang Garap BLBI Kok Mau Diganggu Pakai Angket
Mantan menteri kehutanan yang kini menjadi ketua MPR itu menambahkan, pembatalan hak angket bisa dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya mengganjal pembentukan panitia angket agar tidak memenuhi kuorum.
"Tidak boleh dong tidak kuorum, mengambil keputusan sendiri. Kan harus ada pendapat fraksi," katanya.
BACA JUGA: Hak Angket ke KPK Konstitusional, Tak Perlu Ada Pihak Sewot
Karenanya Zulkifli menegaskan, PAN akan melawan dengan cara apa pun agar hak angket itu batal. Kalaupun usul panitia angket lolos dan terbentuk panitia khusus, katanya, maka PAN akan tetap berjuang di dalam.
"Tapi, kalau tidak ya kita bertarung di dalam. Kami akan melawan," ujarnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Perintahkan Gerindra Walk Out dari Paripurna Angket KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Kakbah Curigai Sikap Ngotot Fahri Hamzah soal Angket KPK
Redaktur : Tim Redaksi