Suryadharma Ali Stop Diperbudak Rokok

Selasa, 23 November 2010 – 05:59 WIB

MENTERI Agama Suryadharma Ali bisa menjadi contoh dalam kampanye antirokokPria kelahiran Jakarta, 19 September 1956, itu berhasil menghentikan kebiasaan merokok sejak 1999

BACA JUGA: Pengacara: Mestinya Negara Lindungi Ariel

Mantan menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah (Menkop UKM) tersebut dapat mengatasi kebiasaan itu dengan tekad dan upaya keras.

"Dulu kalau belum ngopi dan ngerokok, rasanya belum tenang
Akhirnya, saya berhenti

BACA JUGA: Ariel Terancam 12 Tahun Penjara

Saya berontak aja dengan tindakan sendiri
Kadang saya merasa dibudakin rokok

BACA JUGA: RI-Arab Beda Persepsi soal Pembantu

Kalau malam habis, pasti mencari," ungkap Suryadharma di ruang media center Kemenag, Jakarta, kemarin (22/11).

Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, setelah berhenti merokok, dirinya merasakan banyak perbedaan dan lebih segar"Tidak repot lagiDuit dibakar-bakar," katanya, lantas tertawa

Orang yang merokok, lanjut Suryadharma, tak pernah merasa bahwa baju ataupun rambutnya bau asap rokokNamun, ketika berhenti merokok, hal itu akan dirasakanUntuk berhenti merokok, mantan wakil direktur salah satu jaringan ritel nasional ternama tersebut menuturkan, kiatnya cukup sederhanaTinggal berniat tidak merokokTermasuk sekali isap pun"Tak ada rumusnya mengurangi 100 persenLihat saja sejarah kita merokokMulanya sebatang, terus meningkatSama sajaKalau mengurangi, dari dua bungkus menjadi sebungkusJadi, meningkat juga," paparnya.

Dia tidak menyarankan mengganti jenis rokokSebab, hal itu tidak akan menghilangkan kebiasaan tersebutMisalnya, semula mengisap merek rokok keretek tertentu kemudian beralih ke jenis mild"Memang tingkat TAR-nya lebih rendahTetapi, merokok tiga atau empat batang (rokok mild), ya sama saja dengan rokok keretek," ujar amirul haj (ketua rombongan jamaah haji) Indonesia 2010 tersebut(cdl/jpnn/c6/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bambang-Busyro Jalani Fit and Proper Test


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler