Susi Ancam Mundur dari Menteri

Kamis, 06 November 2014 – 07:47 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat bertemu Ketua DPD Irman Gusman. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan, akan mundur dari jabatannya sebagai menteri jika birokrasi terus menerus bergerak lambat dalam merespon kebijakan yang mendukung para nelayan.

Hal tersebut disampaikan Susi saat memenuhi undangan rapat kerja dengan Komite II DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (5/11).

BACA JUGA: Diplomasi Pohon ala Danjen Kopassus

“Kalau Susi yang dibilang macan ompong tidak apa, tapi ini kan Susi sebagai menteri yang merepresentasikan negara. Jadi, artinya negara yang macan ompong dong, ya saya nggak mungkin begitu. Lebih baik saya mundur saja,” tegas Susi dalam keterangan tertulis Pemberitaan DPD RI.

Lebih lanjut Susi mengatakan, dirinya geram dengan kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh kapal asing di perairan Indonesia. Untuk itu, pihak telah selesai membuat peraturan mengenai moratorium penangkapan ikan dengan kapal besar di seluruh perairan Indonesia.

BACA JUGA: Setelah Alquran, Giliran Buku Agama Buddha Dikorupsi

“Saya berharap peraturan ini bisa disahkan Menteri Hukum dan HAM dalam beberapa hari ke depan,” harap dia.

Wanita asal Pangandaran, Jawa Barat ini mengaku sudah mengantongi restu Presiden Joko Widodo untuk moratorium semua kebijakan yang tidak menguntungkan rakyat. “Pak Jokowi  akan mendukung semua kebijakan tentang moratorium kelautan,” cetusnya.

BACA JUGA: PGI Setuju, PBNU dan MUI Tolak Kawin Beda Agama

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Irman Gusman mengaku mendukung upaya Menteri Kelautan dan Perikanan dalam merealisasikan pengelolaan sektor perikanan dan kelautan di dalam negeri yang berkelanjutan.  

“Saya berharap dengan tekad dan kerja keras Menteri Kelautan dan Perikanan, maka pembangunan ekonomi berkelanjutan di sektor perikanan dan kelautan akan terwujud,” tegas dia. (fdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Provinsi Gagal Tetapkan UMP 2015


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler