jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan penjelasan terkait Ivermectin sebagai salah satu obat yang pernah dianjurkan dokter untuk terapi bagi delapan karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Susi mengingatkan bahwa Covid-19 itu nyata dan makin hari kian dekat. Sebanyak delapan orang karyawannya terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.
BACA JUGA: Canggih, Ryan, Keffin, dan Aditya Bobol Mesin ATM
"Di tengah kegalauan, akhirnya saya harus menghubungi Bapak Menteri BUMN Erick Thohir atas beberapa riset dan artikel yang muncul di beberapa media mengenai Ivermectin. Saya mencoba memadukannya sesuai dengan anjuran dokter di Pangandaran untuk isolasi mandiri dengan memakai paracetamol, Ivermectin dan beberapa multivitamin," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6).
Susi tidak berupaya meyakinkan siapapun terkait Ivermectin karena dirinya juga bukan seorang ahli kesehatan ataupun dokter.
BACA JUGA: Mahasiswa Asal Papua Barat Bertindak Nekat di Surabaya, Terekam CCTV
Namun Susi merasa bersyukur delapan karyawannya yang terkonfirmasi Covid-19 akhirnya mendapatkan hasil negatif setelah mengikuti anjuran dari dokter di Pangandaran, Jawa Barat.
"Alhamdulillah, saya tidak meyakinkan karena saya juga bukan dokter. Namun, di dalam keputusasaan dan kesulitan akibat penuhnya rumah sakit, saya pikir apa pun patut dicoba. Dan Alhamdulillah pada hari ketujuh semua karyawan saya sudah negatif," katanya.
Dia juga mendukung dan mendorong agar ilmuwan, dokter dan lembaga/institusi kesehatan di Indonesia segera menjadikan riset mereka untuk memastikan apa yang bisa dipakai untuk terapi Covid-19.
"Kadang memang kita membuat suatu keputusan yang akhirnya harus kita lakukan, saya berharap ilmuwan, dokter dan institusi kesehatan/medis Indonesia bisa segera menjadikan risetnya untuk memastikan apa yang bisa dipakai bagi terapi Covid-19," ujar Susi.
Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia.
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan bahwa persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien COVID-19.
Uji klinik penggunaan Ivermectin dalam penanganan pasien COVID-19 rencananya dilakukan di delapan rumah sakit, yakni Rumah Sakit Persahabatan (Jakarta), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta).
Kemudian Rumah Sakit Soedarso (Pontianak), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), Rumah Sakit Suyoto (Jakarta), dan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet (Jakarta). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti