jpnn.com - JAKARTA - Setelah diskotek legendaris Stadium pada 2014 lalu, kini Pemprov DKI berencana menutup klub malam Miles yang terletak di dalam kompleks THR Lokasari, Mangga Besar, Jakarta Barat. Alasannya, lagi-lagi karena peredaran narkoba yang marak di tempat hiburan malam itu.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, langkah ini diambil setelah sebelumnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba dari oknum anggota polisi di diskotek tersebut.
BACA JUGA: PKS Minta Kasus Penistaan Agama Ahok Tetap Dilanjutkan
"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," kata Catur, Senin (10/10).
Catur menyampaikan telah memberi peringatan keras kepada pengelola sejak pertama kali ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di Miles.
BACA JUGA: Kiai Said Imbau Ahok Tidak Sekadar Minta Maaf
"Dalam beberapa kali kesempatan kita juga sudah sering ingatkan, kalau ketemu akan ditutup. Ini masih ada, berarti pengawasannya tidak berjalan," ucapnya.
Terkait penutupan diskotek itu, ia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP DKI Jakarta. Izin operasional tempat hiburan malam itu kini sudah dicabut.
BACA JUGA: Mabes Polri Sebut Permintaan Maaf Ahok Bikin Lega, Tapi....
"Apakah nanti disegel atau seperti apa menunggu koordinasi dengan Satpol PP. Izinnya sudah kita cabut," ucapnya. (rmol/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengunggah Video Almaidah 51 Balik Laporkan Relawan Ahok
Redaktur : Tim Redaksi