jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana bisa jadi justice collaborator. Dengan catatan, Sutan bisa bersikap kooperatif dan mengakui kesalahan.
"Bisa (jadi Justice Collaborator) sepanjang dia akui kesalahannya, kemudian kooperatif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Senin (6/10).
BACA JUGA: Ini Nasehat Politisi Golkar ke Kubu PDIP
Begitu disinggung apakah selama ini Sutan bersikap kooperatif, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Namun dia menyebut apabila Sutan terbuka maka keterangannya bisa menjadi sesuatu yang penting bagi KPK. "Sepanjang informasinya valid, datanya valid," ucap Johan.
Selain menjadi Justice Collaborator, Johan menambahkan Sutan juga bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Sepanjang dia melaporkan kemudian nanti bisa dilindungi LPSK. Tetapi ini effort ada di tersangka," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tunjukkan Buktinya Dong, Ini Main Tahan Aja
BACA JUGA: Kedepankan Musyawarah agar KMP dan KIH Bersatu di MPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karen Sebut Banyak Orang Mampu Jadi Menteri ESDM
Redaktur : Tim Redaksi