jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menepis dugaan bahwa komisinya yang membidangi energi terseret kasus suap migas yang melibatkan Rudi Rubiandini. Sutan menegaskan, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa ada aliran uang suap ke Komisi VII DPR terkait migas.
"Ah itu kan ilmu kait-mengkait," kata Sutan di Jakarta Senin (19/8).
BACA JUGA: Kasus Labuhan Ruru Bukti Tujuan Bernegara Tak Berjalan
Sutan bahkan meminta pihak-pihak yang curiga ada suap migas ke para wakil rakyat untuk datang ke Komisi VII DPR. "Biar mereka cek sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Iberamsjah menyarankan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga memeriksa pejabat BPK serta anggota Komisi VII DPR. "BPK dan Komisi VII DPR serta menteri terkait selain Jero Wacik saya yakin tahu kongkalikong migas dan tambang ini," kata Iberamsjah kemarin.
BACA JUGA: Pembenahan Lapas Dinilai Belum Jelas
Menurut dia, sektor Migas dan tambang sebagai mesin uang bagi kekuasaan bukanlah cerita baru. "Ini mainan lama, indikasinya, proses mutasi dan promosi di eselon I pada Kementerian ESDM sulit dilakukan. Bahkan ada pejabat eselon I yang awet di jabatannya selama empat periode jabatan presiden," ungkap dia.
Dia juga mempertanyakan sikap diam yang ditujukkan oleh BPK dan Komisi VII selama kasus suap migas mencuat. "Ada apa? Kecurigaan terhadap mereka harus dikembangkan dan mereka harus diperiksa," tegas Iberamsjah. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Ketua DPR: Pemerintah Harus Analisa Kasus Kerusuhan di Lapas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa, Dada Rosada Siap Ditahan KPK
Redaktur : Tim Redaksi