Sutan Ngaku Sering Bertemu Rudi Rubiandini

Rabu, 27 November 2013 – 10:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (27/11). Dia datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Sutan yang mengenakan kemeja batik tiba di KPK sekitar pukul 09.45. Begitu turun dari mobilnya, Sutan langsung mengumbar tawa lebar-lebar ke depan wartawan.

BACA JUGA: Hanya Puluhan Dokter Gelar Aksi di Depan Gedung MA

Ketua DPP Partai Demokrat ini menyatakan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Saya dipanggil dimintai keterangan tentang kasusnya pak Rudi," kata Sutan di KPK, Jakarta, Rabu (27/11).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa pada awal bulan puasa 2013, Sutan pernah meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII kepada Rudi yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

BACA JUGA: Gerindra Minta Penahanan Dokter Ayu dkk Ditangguhkan

Selain itu, ada beberapa kali pertemuan antara Rudi dengan Sutan. Mereka biasanya di tempat-tempat makan yang ada di Pacific Place, Bellagio, atau Plaza Senayan. Selain itu mereka juga bertemu di Darmawangsa pada hari Minggu bulan Juli 2013 di bulan puasa.

Namun, Sutan membantah telah meminta THR kepada Rudi. "Enggak ada itu, insya Allah enggak ada itu. Nanti ya penjelasannya di sana (ketika diperiksa)," katanya. Menurutnya pertemuannya dengan Rudi adalah yang wajar. Sebab, mereka adalah mitra kerja. "Ya namanya mitra," katanya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Malapraktik dr Ayu, KY Bela MA

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rudi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Ia diduga menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes Minta Dokter Tak Mogok Seharian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler