Sutarman Bela Polisi yang Istrinya Kecurian Miliaran

Senin, 06 Januari 2014 – 13:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kasus pencurian perhiasan yang dibawa Titi Yusnawati, istri Kepala Sub Direktorat III Dit Narkoba Polda Kalbar AKBP  Idha Endi Prasetyono sudah sampai ke telinga Kapolri Jenderal Sutarman.

Termasuk soal polemik nilai perhiasan yang hilang di bagasi Lion Air JT 715  yang ditumpangi Titi dari Bandar Udara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat ke Bandara Soekarna-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (3/1).

BACA JUGA: Anas Urbaningrum Akan Bentuk Cabang PPI di Rutan

"Perhiasan yang dibawa itu milik keluarga, ada kalung, ada gelang, ada anting," kata Sutarman di  Mabes Polri, Senin (6/1).

Hanya saja Sutarman mengaku tidak tahu berapa nilai perhiasan yang sempat hilang itu. "Nilainya saya tidak tahu," kata bekas Kepala Bareskrim Polri ini.

BACA JUGA: Fahd A Rafiq Mengaku Diserang Orang Suruhan Nazaruddin

Sutarman juga mengaku bahwa kinerja AKBP Idha Endi di Polda Kalbar cukup baik dan tidak ada hal yang mencurigakan. "Kinerjanya di sana baik, kerjanya baik sebagai penyidik di tindak pidana narkoba Polda Kalbar," ungkapnya. "Saya kira selama ini tidak ada pelanggaran yang dilakukannya," pungkas orang nomor satu di korps Bhayangkara ini.

Seperti diketahui, Titi kehilangan perhiasan yang  disimpan di dalam koper dan ditaruh di bagasi saat terbang menggunakan Lion Air dari Supadio ke Soekarno-Hatta, Jumat (5/1).

BACA JUGA: Pengacara: Anas Tidak Mungkin Melarikan Diri

Tuti sadar kehilangan perhiasan setelah tiba Soekarno-Hatta. Awalnya, Titi sempat menyebut telah kehilangan sejumlah perhiasan yang nilainya mencapai Rp 19 sampai 20 miliar.

Namun keterangan ini dibantah suaminya. Menurut AKBP Idha Endi seperti dikutip salah satu media online, perhiasan itu hanya berupa emas Rp 500 juta.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus tiga petugas angkut barang atau potter yang diduga sebagai pelaku pencurian. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Bupati dan Wabup Lampung Selatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler