jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari meminta Kapolri Jenderal Polisi Sutarman fokus menangani kasus-kasus non tindak pidana korupsi (Tipikor) dan menyerahkan semua kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dikatakan Eva, sebaiknya Polri fokus di penegakkan hukum non tipikor. Karena kasus-kasus yang mengganggu keamanan sudah sangat banyak. Dengan demikian, mantan Kabareskrim Polri itu tidak perlu membentuk Densus Anti Korupsi.
BACA JUGA: Ahok Anggap Sutarman Kapolri Keren
"Keamanan saja udah membludak, lagian tupoksi Polri kan di security. Serahkan (Tipikor) ke KPK sehingga all resources di Polri untuk penegakan hukum di bidang kriminal non tipikor plus korupsi," kata Eva menjawab JPNN, Selasa (29/10).
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta Sutarman memastikan dalam 100 pertama kepemimpinannya di Polri, melakukan reformasi kultural di internal korps Bhayangkara itu.
BACA JUGA: KPK Periksa Orang Dekat Anas
"Pak Tarman harus memastikan agar ada reformasi kultural. Perbaiki sistem pengawasan internal, kuatkan kerjasama dengan Kompolnas. Hilangkan cash based system yang amat memicu korupsi di internal Polri," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Hari Ini KPK Periksa Mantan Sesmenpora
BACA ARTIKEL LAINNYA... Timur Resmi Serahkan Tongkat Komando Polri ke Sutarman
Redaktur : Tim Redaksi