Sutarmidji: Kalau Saya Menterinya, Enam Bulan Selesai

Sabtu, 29 April 2017 – 06:17 WIB
Sutarmidji. Foto: Fikri Akbar/dok.JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Kalbar, H. Sutarmidji menilai, target Presiden Joko Widodo menerbitkan tujuh juta sertifikat dalam waktu setahun, sangat masuk akal.

Bahkan dia memastikan target ini bisa tercapai dalam enam bulan, jika dirinya yang ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang.

BACA JUGA: Target 5 Juta Sertifikat Tanah Dinilai Jadi Beban Bayar Pajak

Sebagai gambaran, Sutarmidji menjelaskan, Indonesia memiliki 514 kabupaten/kota.

Bila satu kabupaten/kota saja ditargetkan 10 ribu sertifikat saja selama setahun, artinya sudah ada sekitar 5.140.000 sertifikat dalam setahun. Ingin lebih dari itu, target bulanan per kabupaten/kota tinggal menaikkan saja.

BACA JUGA: Pak Jokowi Besok ke Solo Lagi demi Program Baru Ini

“Itu sudah mencukupi. Masa’ satu bulan tidak bisa menyelesaikan seribuan sertifikat. Pegawai BPN kan banyak. Kalau saya jadi menterinya, enam bulan itu selesai,” katanya.

Dikatakannya, tahap awal kemungkinan BPN bakal kesulitan, karena infrastruktur yang ada belum sepenuhnya siap. Seperti juru ukur dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Jokowi: Ini Janjian Saya Dengan Pak Menteri Agraria

Namun, agar lebih memudahkan, dia menyarankan agar BPN Kota Pontianak maupun Kalbar dapat mensertifikasi sertifikat seluruh aset milik pemerintah terlebih dahulu.

“Saya ambil contoh, di Pontianak saja terdapat sekitar tiga ribuan gang. Misalnya, satu gang ukuran kisaran empat meter lebar dan 360 meter panjangnya, kemudian gang lainnya dengan ukuran sekian, semua disertifikatkan,” katanya.

Selain itu, untuk perumahan, Sutarmidji meminta pemecahan dan penerbitan semua sertifikat dapat dilakukan sebelum dibangun.

Bukan setelah akad kredit selesai baru pemecahan sertifikat. Apalagi, kata dia, IMB-nya masih menyatu, namun sertifikatnya harus sudah dipecah.

Bahkan untuk developer sendiri harus didorong supaya sebelum membangun perumahan, sertifikat sudah dipecah satu-persatu.

“Mestinya, pemecahan itu tidak dikenakan biaya yang mahal, nanti ketika balik nama baru dikenai aturan biaya yang sesuai,” ujar Sutarmidji.

Kemudian tanah negara, BPN diminta tidak langsung memprosesnya. Harus ada rekomendasi dari kepala daerah sehingga dapat diketahui peruntukannya.

Hal ini mengantisipasi adanya oknum yang mendapat tanah negara dengan alasan tanah garapan, kemudian disertifikatkan dan dijual ke pihak lain.

“Itu tidak dibenarkan. Saya tidak sependapat itu, tidak boleh dipindahtangankan terkecuali dikerjasamakan,” katanya.

Mengejar target yang diinginkan, Sutarmidji menyarankan BPN dapat memangkas jumlah persyaratan. Misalnya, kalau penerbitan sertifikat ada 30 persyaratan, dipangkas menjadi 10 saja.

Bahkan, bila perlu persyaratannya di bawah 10. Hal itu merupakan persolan yang mudah. “Itu suatu pekerjaan yang tidak sulit,” tegasnya.

Ditegaskannya, target penyelesaian tujuh juta sertifikat itu jangan dilihat dari sisi outputnya, melainkan keinginan Presiden akan adanya satu perubahan paradigma pelayanan yang cepat oleh BPN.

Untuk mengubah itu, tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional atau sekadar imbauan, melainkan target dengan jaminan jabatan menterinya. “Ini bagus, suatu terobosan yang dampaknya luar biasa,” pujinya.

Selain dorongan percepatan kinerja BPN, juga percepatan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hak milik. Oleh karena itu, mesti ada langkah-langkah yang sangat strategis dan sangat mendasar dari BPN.

“Kalau untuk Kota Pontianak, saya yakin tidak ada masalah. Sebab saya sudah bicara dengan Kepala BPN dan Kepala BPN sebelumnya juga sudah mempersiapkan infrastruktur yang baik,” ungkap Sutarmidji.

Dia juga sudah meminta kepada seluruh Lurah, RT dan RW agar mensosialisasikan kepada masyarakat, supaya segera mengurus sertifikat tanah dengan sejujur-jujurnya.

“Saya ingatkan, jangan berbuat curang. Kalau memang bukan haknya, jangan disertifikatkan. Saya harap itu bisa jadi perhatian,” ujarnya. (fik/ham)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yang Mau jadi Wali Kota Banyak, tapi...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler