Sutiaji Daftar ke PDIP, NU Bereaksi Keras

Selasa, 27 Juni 2017 – 06:31 WIB
Nahdlatul Ulama. Ilustrasi: nu.or.id

jpnn.com, MALANG - Panggung politik jelang Pilkada Kota Malang makin hangat. Perkembangan terbaru, langkah Wakil Wali Kota Malang Sutiaji yang mendaftar sebagai bakal calon wali kota (bacawali) lewat PDIP pada 13 Juni lalu berbuntut panjang.

Langkah politis Sutiaji itu mendapatkan reaksi keras dari Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang.

BACA JUGA: Terkait Sekolah Lima Hari, Presiden Diminta Segera Bersikap Tegas

Bahkan, PC NU sampai harus mengadakan pertemuan khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Falah, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Jumat lalu (23/6). Dari pertemuan itu, beberapa keputusan diambil oleh PC NU.

Yang pertama adalah terkait posisi Sutiaji sebagai Wakil Ketua PC NU. Langkah Sutiaji yang mendaftar bacawali PDIP dianggap menyalahi Pedoman Organisasi dan Administrasi (POA) Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Timur.

BACA JUGA: DonasiKu Sedekah LAZISNU Segera Disalurkan ke Masyarakat

Dalam Bab XII tentang Rangkap Jabatan Politik Pasal 12 Ayat 5 dijelaskan bahwa pengurus Syuriyah dan Tanfindziyah PC NU yang mencalonkan diri atau dicalonkan dalam jabatan politik harus mengajukan permohonan kepada pengurus NU terlebih dahulu.

Ketua Tandfidziyah PC NU Kota Malang Isroqunnajah menyebut Sutiaji tak pernah mengajukan permohonan atau izin secara resmi.

BACA JUGA: Diprediksi Muncul Gejolak jika Sekolah Lima Hari Diterapkan

”Saya hanya dipamiti lewat SMS (short message service atau pesan singkat) saja,” kata Gus Is, sapaan akrab Isroqunnajah, kemarin (26/6).

Mengacu POA PWNU itu, apakah Sutiaji otomatis dipecat dari jabatannya sebagai wakil ketua PC NU? Memang, hingga kemarin belum ada surat pemecatan yang dikeluarkan oleh PC NU.

Namun, dari pertemuan yang digelar di Ponpes Nurul Falah memang mengarah pada pemberhentian Sutiaji sebagai Wakil Ketua PC NU.

”Menurut para kiai, tidak pamitnya Sutiaji tersebut sudah bukti yang cukup. Secara tidak langsung jabatan Sutiaji sudah ditanggalkan,” paparnya.

Gus Is menyatakan, PC NU sebenarnya sudah berusaha menahan Sutiaji agar tidak mencalonkan diri tahun ini.

”Kami sudah menyarankan agar (Sutiaji) menunggu Abah Anton menyelesaikan periode keduanya. Lalu, setelah itu dirembukkan dengan para kiai. Bila kiai oke, ya monggo maju. Tapi, ternyata itu tidak cukup untuk menahan syahwat politiknya,” keluhnya.

Di sisi lain, pertemuan di Ponpes Nurul Falah itu juga menguatkan dukungan PC NU terhadap Wali Kota Malang Moch. Anton. Hal itu disampaikan Rais Syuriyah PC NU Kota Malang KH Chamzawi.

”PC NU merasa kepemimpinan Moch. Anton sebagai wali Kota Malang berhasil, sehingga kami mendukung Anton untuk memimpin pada periode selanjutnya,” ujar dia.

PC NU pun berharap warga NU satu suara untuk Pilwali 2018. Yakni, sama-sama mendukung Anton. Lalu, bagaimana dengan posisi N2 atau pendamping Anton?

”Kalau masalah wakil, masih belum ada. Masih menunggu istikharah dan pandangan dari para kiai dulu,” katanya.

Lalu, apa kata Sutiaji terkait sikap dari PC NU ini? Kepada wartawan Radar Malang (Jawa Pos Group), Sutiaji mengakui bahwa dirinya sengaja tidak mengajukan permohonan secara institusional. ”Saya SMS Gus Is setelah sebelumnya coba untuk telepon tapi tidak bisa,” ujar dia.

Sutiaji menyatakan, keputusannya mendaftar bacawali PDIP merupakan inisiatif pribadi. ”Bila pamit secara institusional, sama saja dengan membawa gerbong NU. Padahal, langkah tersebut (mendaftar bacawali PDIP, Red) merupakan langkah pribadi saya. Saya tidak mau NU dikotori dengan kepentingan pribadi,” jelasnya.

Sutiaji mengaku tidak ingin membawa NU ke dalam ranah pilkada yang disebutnya sebagai ”urusan kecil”. Dia tidak ingin muncul gesekan karena kepentingan itu.

”Urusan pilkada itu urusan kecil. Urusan besar NU itu umat. Jangan sampai karena pilkada, institusi yang besar itu tercabik-cabik. Itu yang tidak saya inginkan,” bebernya.

Soal penanggalan jabatannya sebagai wakil ketua PC NU, Sutiaji mengaku menerima apa saja yang diputuskan oleh para pengurus.

”Kalau saya ditanggalkan, monggo. Kalau memang saya melanggar AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, Red), saya bisa dikasih tahu pasal berapa. Dengan begitu, saya bisa hak jawab. Kalau diundang, saya bisa memberikan pertanggungjawaban. Eman bila NU ditarik-tarik dalam politik,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Malang Moch. Anton sudah mengetahui perihal sikap PC NU terhadap Sutiaji.

Bahkan, sebelum itu dia sempat meminta kepada para kiai untuk merekomendasikan Sutiaji saja yang maju dalam pilwali.

”Saya sudah pasrahkan semua ke NU. Namun, ternyata para kiai mendukung saya kembali. Maka, dari itu langkahnya terputus dengan Sutiaji,” pungkasnya.

Lalu, apakah PC NU juga sudah menggodok kandidat calon wakil wali kota? Soal itu, Anton belum mau berkomentar banyak.

”Sementara itu, untuk wakil wali kota akan dipertimbangkan lebih lanjut. Syaratnya, memiliki kesamaan pemahaman antara calon wali kota dengan wakil walikota,” katanya. (viq/c1/muf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pascalebaran, Situasi Politik Berpotensi Panas Lagi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler