BACA JUGA: UU Pilpres Tutup Peluang Sultan
Makanya, UU Pilpres harus direvisiBang Yos -sapaan karib Sutiyoso- kepada wartawan di Hotel Sahid Jaya, Makassar, mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung permohonan judicial review atau peninjauan kembali terhadap UU tersebut
BACA JUGA: Balkan : PDIP dan PDS Tidak Tolak UU Pornografi
Saat ini yang bersiap mengajukan judicial review adalah Partai Hanura dan PBB''Karena sudah ada yang mengajukan, saya tidak perlu mengajukan permohonan yang sama
BACA JUGA: Menlu Nigeria Lobi DPR
Saya tinggal bergabung dan mendukung upaya tersebut,'' katanya.Bang Yos mengatakan, syarat 20 persen untuk pencalonan presiden tersebut sengaja dibuat untuk memberikan keuntungan kepada partai-partai besar''Dengan syarat yang sebesar itu, jumlah calon presiden yang bisa maju akan sangat terbatasMereka (parpol besar) menginginkan head to head pada pilpres nanti,'' lanjutnya.
Dia mencontohkan kasus Pilpres 2004Saat itu syarat pencalonan hanya tiga persenKenyataannya, hanya lima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang munculDengan syarat pencalonan yang lebih besar, pasangan calon yang bisa maju akan lebih sedikit (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Nambah, KPU Diprotes
Redaktur : Tim Redaksi