Mr Ojo Maduekwe bersama rombongan ditemui Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (FPKB) didampingi anggota Komisi I DPR Tosari Wijaya (FPPP).
Warga Nigeria yang saat ini telah divonis hukuman mati berjumlah 11 orang dan 10 orang lainnya sedang dalam proses persidangan
BACA JUGA: Caleg Nambah, KPU Diprotes
Semuanya terkait kasus penggunaan maupun peredaran narkoba.Tosari Wijaya menanggapi, sesuai proses hukum permasalahan tersebut bisa diselesaikan melalui ekstradisi
Namun apakah warga negara yang terjerat narkoba bisa dibebaskan atau tidak, menurut Tosari sepenuhnya diserahkan kepada hukum yang berlaku
BACA JUGA: PPP dan PAN Lirik Sultan
BACA JUGA: RUU Pilpres Disahkan Tanpa Voting
“Karena ini sudah menjadi putusan final hukum, maka harus bisa dihargai,” tegasnya.Kemudian, apabila ada pihak yang ingin membahas lebih lanjut permasalahan warganya, Tosari menyarankan Menlu Nigeria bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM serta Kejaksaaan Agung.Kedepan, Tosari berharap tetap dapat meningkatkan kerjasama di berbagai aspek kenegaraan, termasuk dibangunnya hubungan bilateral antara Indonesia dan Nigeria.(eyd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Diboikot 47 Raja Se-Nusantara
Redaktur : Tim Redaksi