Sutradara Myanmar Dihukum Kerja Paksa karena Mengkritik Militer

Kamis, 29 Agustus 2019 – 22:11 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com, NAYPIDAW - Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman kepada sineas Min Htin Ko Ko Gyi karena mengkritik militer di Facebook. Dia dihukum satu tahun penjara dan kerja paksa karena kritinya tersebut.

Min Htin ditangkap pada April atas tuduhan membuat pernyataan yang dapat menyebabkan seorang prajurit memberontak. Unggahan-unggahannya di Facebook mengkritik peran militer dalam politik sejak junta militer berkuasa.

BACA JUGA: Benih Kebencian kepada Rohingya Mulai Tumbuh di Bangladesh

"Tolong, jangan khawatir tentang saya, saya akan kembali," kata Min Htin di luar pengadilan seperti dikutip Reuters.

BACA JUGA: PBB Desak Myanmar Atasi Genosida Rohingya

BACA JUGA: Bangladesh Kembali Proses Pemulangan Pengungsi Rohingya

Juru bicara pemerintah Zaw Htay menolak berkomentar soal vonis tersebut. Dua juru bicara militer juga tidak menjawab telepon untuk memberi komentar.

Pengacara Min Htin, Robert San Aung mengatakan bahwa ia akan mengajukan banding atas putusan itu. "Tulisannya (Min Htin) tidak memenuhi kriteria kejahatan yang dituduhkan. Itu tidak menyebabkan pemberontakan atau rasa tidak hormat dalam militer," tutur San Aung.

BACA JUGA: Kepala Petugas Medis Ditembus Peluru Sniper Pemberontak Myanmar

Saat ini, 161 orang berada di penjara atau diadili di Myanmar atas apa yang dikatakan kelompok itu sebagai tuduhan bermotivasi politik. Human Rights Watch juga mengutuk putusan tersebut. (ant/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberontak Myanmar Serang Akademi Militer


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler