Sutrisno Sampaikan Pesan Penting Ini Dalam PKPA Peradi Jakbar

Senin, 10 Januari 2022 – 21:54 WIB
Kegiatan PKPA yang digelar Peradi Jakbar. Foto: Dok Peradi

jpnn.com, JAKARTA - Waketum DPN Peradi Sutrisno menjadi pembicara dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta, Senin (10/1).

Dalam penyampaiannya, Sutrisno mengingatkan bahwa apabila seseorang hendak kaya raya tidak boleh menjadi advokat.

BACA JUGA: Catatan Penting Peradi untuk Pemerintahan Jokowi Selama 2021

‎“Kalau ingin kaya raya jangan jadi advokat, jadi pengusaha. Jadi advokat itu harus siap tidak kaya,” ujar dia dalam siaran persnya, Senin.

Menurut Sutrisno, seorang advokat tidak boleh bertujuan seperti itu karena tugas dan tujuan advokat adalah menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran.

BACA JUGA: Peradi Jakbar Serahkan Bantuan ke Korban Erupsi Gunung Semeru

Seorang advokat bahkan harus memberikan pendampingan hukum kepada ‎masyarakat miskin yang tidak sanggup membayar.
 
Menurutnya, advokat harus melakukan tugasnya itu secara profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi keadilan, dan kebenaran meskipun tidak menerima honor sekali pun.

“Pembelaannya tidak boleh diskriminatif, harus benar-benar dan profesional,” tegas dia.
 
Sutrisno menuturkan seorang advokat yang berintegritas akan mendapatkan sesuatu. 

BACA JUGA: Peradi Pastikan Tak Ada KKN Dalam Proses Pendidikan Advokat

“Insyaallah Tuhan akan mencatat dan memberikan rezeki. Ini testimoni saya, terjadi pada diri saya,” kata dia.
 
Sementara Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido ‎Hutabarat mengatakan PKPA merupakan upaya mereka untuk mencetak advokat andal, berkualitas, profesional, dan berintegritas.
 
Dia menyebut banyaknya organisasi advokat abal-abal di luar Peradi yang ‎menyelenggarakan PKPA sangat merusak kualitas advokat. Karena itu, dia menegaskan bahwa tepat peserta memilih PKPA yang digelar Peradi.
 
“Calon advokat sudah mengetahui, memang jalurnya sudah benar. Inilah jalur yang benar untuk berprofesi menjadi advokat melalui PKPA yang diselenggarakan Peradi,” pungkas dia. (cuy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler