Sutriyono: Pemerintah Harus Satu Suara Soal RUU Pertanahan

Kamis, 22 Agustus 2019 – 23:36 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Sutriyono. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Sutriyono mengatakan Pemerintah dalam hal ini beberapa kementerian yang terkait dengan RUU Pertanahan harus satu suara sehingga permbahasan RUU ini bisa diselesaikan.

“Kami kaget, ternyata menjelang rampung, kok banyak keberatan dari kementerian lain yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujar Sutriyono, Kamis (22/8) menjawab pertanyaan sekitar RUU Pertanahan.

BACA JUGA: Firman Subagyo Usulkan Penerbitan Surpres Baru untuk RUU Pertanahan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan memang awalnya ketika RUU ini akan dibahas, Surat Presiden (Surpres) menyebutkan tiga kementerian yang mambahas RUU ini yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA: Firman Subagyo Usulkan Penerbitan Surpres Baru untuk RUU Pertanahan

BACA JUGA: Brahmantya: Pembahasan RUU Pertanahan Harus Komprehensif

Sementara belakangan ternyata RUU ini juga sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan kementerian lain seperti Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), termasuk Kementerian Pertanian.

“Saya dengar hari ini, semua kementerian terkait tengah menggelar pertemuan untuk membahas RUU Pertanahan ini. Kami berharap dari pertemuan itu ada titik temu, kan sama-sama pemerintah,” ujar Sutriyono.

BACA JUGA: Pakar: Presiden Berwenang Tidak Mengesahkan RUU Pertanahan

Menurut Sutriyono,UU Pertanahan yang komprehensif sangat dibutuhkan sebagai bagian penyempurnaan dari UU Pokok Agraria (PA) tahun 1960.

“Kan sudah lama sekali UU PA itu. Ini inisiatif DPR, jadi kalau selesai merupakan legacy DPR,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa malam (20/8) Wapres Jusuf Kalla (JK) telah mengumpulkan menteri terkait untuk membicarakan RUU Pertanahan yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/kepala BPN Sofyan Jalil, Menhan Riamizard Ryacudu, Menteri ESDN Ignasius Jonan, Menteri LHK, Siti Nurbaya, dan juga KKP.

Pada Pertemuan itu Wapres meminta tiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan sambil meneliti RUU dan menjelaskan tugasnya dengan kaitan pasal-pasal dalam draf RUU Pertanahan. Kemudian JK meminta Menko Perekonomian untuk berkoordinasi dan sinkronisasi antarkementerian dan lembaga.

Sementara anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Golkar, Firman Subagyo mengatakan, dirinya mengusulkan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Surpres (surat presiden) baru guna merevisi Surpres sebelumnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Abdullah Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Perang Dagang AS - Tiongkok


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler