Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah Lagi

Rabu, 12 Agustus 2009 – 06:05 WIB
Foto : AFP

YANGON - Setelah tertunda tujuh hari, akhirnya vonis Aung San Suu Kyi dibacakan kemarin (11/8)Ikon demokrasi Myanmar yang sudah menghabiskan hampir 14 tahun hidupnya sebagai tahanan rumah itu kembali dinyatakan bersalah

BACA JUGA: Delapan Kota di AS Bersiap Ujicoba Vaksin

Selama 18 bulan ke depan, dia terpaksa kembali menjadi tahanan rumah lagi
"Terima kasih atas putusannya," ujar Suu Kyi dengan pasrah, seperti dikutip Agence France-Presse

BACA JUGA: Gempa Kuat di Jepang dan Andaman



Status Suu Kyi sebagai tahanan rumah seharusnya berakhir pada 27 Mei lalu
Tapi, gara-gara kedatangan tak diundang seorang pria Amerika Serikat, John Yettaw, pada awal Mei lalu ke tempatnya menjalani hukuman di pinggir Danau Inya, Suu Kyi pun harus diadili dan berujung kepada vonis 18 bulan tadi

BACA JUGA: Australia Ragukan Kematian Noordin

Hukuman itu terhitung mulai vonis dibacakan

Setelah mendengarkan putusan sidang itu, penerima Nobel Perdamaian 1991 tersebut kembali diantarkan kembali ke "penjara"nya di dekat Danau InyaDengan wajah murung, Suu Kyi yang kemarin mengenakan pakaian tradisional Myanmar berwarna pink dan hijau muda itu menurut saja saat diantar pulang di bawah pengawalan ketat petugas

Jika dibandingkan putusan sebelumnya yang dijatuhkan otoritas Penjara Insein di Yangon, vonis Suu Kyi kemarin lebih ringanSebelumnya, tokoh 64 tahun tersebut diganjar hukuman tiga tahun penjara dan kerja paksa"Atas inisiatif pemimpin junta, Jenderal Than Shwe, vonis terhadap Suu Kyi itu dicabutDia menandatangani surat perintah pembatalan putusan dan menggantinya dengan tahanan rumah," terang Menteri Dalam Negeri Myanmar Jenderal Maung Oo

Untuk memastikan revisi vonis itu disampaikan, Maung Oo menyempatkan diri hadir dalam pembacaan putusan tersebutKehadirannya dalam persidangan yang paling menyedot perhatian internasional itu sempat membuat kaget hadirinJuga beberapa pengawas internasional dan wartawan asing, yang menurut Associated Press, baru diizinkan masuk ke ruang siang pada menit-menit terakhirDalam kesempatan itu, Maung Oo menyatakan bahwa larangan terhadap Suu Kyi tetap sama seperti sebelumnya

"Masa hukumannya bisa berkurang, apabila dia menunjukkan itikad yang baik selama menjalani masa tahanan," papar Maung OoSelain Suu Kyi, revisi vonis juga diterima dua ajudan perempuan yang selama ini setia mendampingi putri mendiang Jenderal Aung San tersebut di rumah sekaligus penjaranyaKhin Win dan Win Ma Ma yang dianggap terlibat dalam insiden penyusupan pada 3 Mei lalu itu juga diganjar hukuman 18 bulan penjara

Sementara itu, hukuman yang dijatuhkan kepada John Yettaw jauh lebih berat dibandingkan Suu Kyi dan dua ajudan perempuannyaWarga Amerika Serikat (AS) yang kedapatan menyusup ke rumah Suu Kyi dengan merenangi Danau Inya itu dinyatakan bersalah atas tiga dakwaanDi antaranya, pelanggaran imigrasi dan juga berenang di kawasan yang tidak seharusnya direnangiYettaw yang semula diramalkan absen dari sidang, karena sejak pekan lalu dirawat di rumah sakit, tiba di Insein beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Vonis tahanan rumah yang dijatuhkan menjelang berakhirnya masa hukuman Suu Kyi itu jelas mengundang reaksi keras masyarakat internasionalUni Eropa (UE) mengecam keras junta militer yang berkuasa di Negeri Asia Tenggara tersebutMereka yakin, junta Myanmar sengaja memperpanjang masa tahanan Suu Kyi untuk menyingkirkannya dari pemilu yang diagendakan tahun depanBahkan, organisasi terbesar di benua Eropa itu juga mengusulkan supaya rezim Than Shwe dijatuhi sanksi keras
   
"Saya sangat sedih sekaligus marah mendengar putusan sidang "sandiwara" tersebutSaya mengimbau kepada Dewan Keamanan (DK) PBB untuk memberlakukan embargo senjata secara luas terhadap Myanmar," seru Perdana Menteri (PM) Inggris Gordon Brown  seperti dilansir BBC kemarinKekecewaan yang sama dilontarkan lembaga independen Amnesti Internasional (AI) di LondonSekjen AI Irene Khan menyebut sidang Suu Kyi itu sebagai drama politik yang sangat memalukan
   
Dalam wawancara dengan Agence France-Presse, Khan mendesak junta Myanmar segera membebaskan Suu Kyi"Selama 20 tahun terakhir dalam hidupnya, Aung San Suu Kyi sudah menjalani lebih dari 13 tahun tahanan rumahTapi, tidak pernah satu kasus hukum pun yang menempatkannya sebagai tersangka utamaKarena itu, dia harus segera dibebaskan tanpa syaratPBB dan ASEAN harus menindaklanjuti seruan ini," papar Khan dalam pernyataan resmi yang dilansir AI kemarin
     
Bersamaan dengan itu, Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Aman mengajak seluruh negara anggota ASEAN menggelar rapat darurat"Saya rasa, para Menlu ASEAN perlu mengadakan pertemuan khusus untuk membahas isu iniDengan vonis yang dijatuhkan junta Myanmar, mustahil bagi Suu Kyi untuk berpartisipasi dalam pemilu tahun depan," tandasnyaSejauh ini, belum ada komentar resmi dari junta Myanmar terkait kecaman masyarakat internasional(hep/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Morakot Paksa Sejuta Jiwa Dievakuasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler