Suzuki Berbagi Kiat Mengontrol Emisi Gas Buang Mobil

Selasa, 09 Februari 2021 – 11:22 WIB
Mekanik Suzuki sedang melakukan perawatan mobil. Foto: dok Suzuki

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah mewajibkan semua kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun, baik kendaraan umum maupun pribadi harus lolos uji emisi.

Kewajiban uji emisi itu sebagai salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan tingkat polusi di Jakarta. 

BACA JUGA: Istri Sahabat Sendirian di Rumah, Cecep Tiba-tiba Masuk Meminta Minum, Brak! Terjadilah

Terkait hal tersebut, Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Hariadi memberikan beberapa kiat untuk pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol, sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:

1. Perawatan Berkala secara Teratur 

BACA JUGA: Suzuki Swift 2021 Mengandalkan Tampilan Depan Baru

Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin.

Hal tersebut bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga. 

BACA JUGA: Suzuki Hayabusa Terbaru Resmi Meluncur, Intip Spesifikasinya 

2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan 

Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal.

Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa.

3. Pastikan tidak Menggunakan Bahan
Bakar dengan Oktan Rendah 

Penggunaan bahan bakar memengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih, agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih. 

4. Lakukan Carbon Clean 

Langkah itu disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran.

Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin. 
 
5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian 

Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian.

Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat.

Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal. 

6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi Suzuki 

Untuk memastikan emisi gas buang mobil Suzuki tetap prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi.

Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI. Berikut daftar bengkel Suzuki:

NO. NAMA DEALER ALAMAT NO. TELP
1. Kebayoran Jaya Indah Utama
Jln. Radio Dalam, Kebayoran Baru
(021) 7398213

2. Sejahtera Buana Trada - Dewi Sartika
Jln. Dewi Sartika, Cawang 
(021) 800891/  8017333

3. Sejahtera Buana Trada - Pantai Indah Kapuk
Jln. Pantai Indah Selatan I, Pantai Indah Kapuk
(021) 5881338

4. Sejahtera Buana Trada - Pulogadung
Jln. Raya Bekasi Km. 19, Pulo Gadung
(021) 4609308

5. Sejahtera Buana Trada – Sunter
Jln. Danau Sunter Selatan 
(021) 6511333

6. Sejahtera Sumber Baru Trada
Jln. Raya Kalimalang, Duren Sawit
(021) 86903019

7. Sun Motor – Matraman
Jln. Slamet Riyadi, Matraman Raya 
(021) 8582055

8. Trimitra Sejahtera Mobilindo
Jln. Raya Pasar Minggu, Pancoran
(021) 79182977

9. Sejahtera Buana Trada – Puri Indah
Jln. Lingkar Luar Barat 
(021) 22500666

10. Handijaya – Gunung Sahari
Jln. Gunung Sahari, Pademangan Barat
(021) 6401088

11. Restu Mahkota Karya - Kebon Jeruk
Jln. Panjang, Kebon Jeruk
(021) 5332020

Pemeriksaan dan pelaporan data uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki ini dikenakan biaya berkisar Rp110.000 sampai Rp165.000.

Namun jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau menggunakan kupon servis gratis, akan diberikan penawaran khusus berupa diskon hingga bebas biaya uji sesuai kebijakan masing-masing bengkel pelaksana.

Semua layanan tersebut dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19. 

“Sangat penting memerhatikan kondisi kendaraan agar emisi gas buang terjaga dengan baik. Emisi gas buang ini nantinya menjadi tolak ukur kelayakan kendaraan untuk digunakan. Maka dari itu, kami berharap para pemilik kendaraan selalu merawat kendaraan secara berkala,” tegas Hariadi. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler