Swedia Usut Ujaran Kebencian setelah Izinkan Pembakaran Al-Qur'an

Kamis, 29 Juni 2023 – 23:18 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam komunitas Muslim Malang Bergerak membawa poster saat berunjuk rasa di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (27/1/2023). Selain mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran yang dilakukan oleh politisi asal Swedia Rasmus Paludan, mereka juga menyerukan kepada sesama umat Islam agar tidak terprovokasi. Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU

jpnn.com, STOCKHOLM - Swedia membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian terhadap Salwan Momika, seorang warga negara Irak yang membakar salinan Al-Qur'an di depan sebuah masjid di daerah Sodermalm, pada Rabu (28/6).

Koresponden Anadolu mengatakan bahwa Momika, yang merobek beberapa halaman salinan Al-Qur'an dan membakarnya dengan tujuan mengkritisi Islam, memperkenalkan diri sebagai seorang ateis sekuler di media sosial.

BACA JUGA: Pembakaran Al-Quran di Ibu Kota Denmark Upaya Memprovokasi Muslim Sedunia

Dia juga memuji politikus sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut.

Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.

BACA JUGA: Politikus Denmark Pembakar Al-Quran Gagal Beraksi di Inggris, Ini Penyebabnya

Setelah pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha, polisi Swedia menjalankan investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.

Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.

BACA JUGA: Lupakan Pembakaran Al-Quran, Turki Buka Peluang untuk Swedia Gabung NATO

Oleh karena itu, Polisi Swedia tidak menolak pengajuan aksi pembakaran Al-Qur'an oleh aktivis hari ini. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler