Swiss German University Harusnya Kembalikan Lahan

Jumat, 28 Oktober 2016 – 05:57 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TANGERANG - Sidang gugatan PT Bumi Serpong Damai (BSD) terhadap PT Swiss German University (SGU), kembali digelar.

Sidang terkait kasus sengketa lahan milik BSD yang ditempati SGU tersebut, memasuki agenda pemeriksaan saksi ahli.

BACA JUGA: Sumbar Segera Luncurkan Satgas Saber Pungli

PT BSD menghadirkan saksi ahli hukum Yahya Harahap. Mantan Hakim Agung tersebut menjelaskan terkait perseroan.

Ada dua poin utama yang mengemuka. Pertama, Yahya menyatakan, pihak penggugat, berhak membatalkan perjanjian karena adanya wanprestasi.

BACA JUGA: Aparat Berani Bekingi Tambang Siap-siap Disikat OPP

Itu artinya, penggugat (PT BSD-red) bisa mengambil kembali lahan yang digunakan sebagai kampus SGU.

"Jika ada pengikatan perjanjian jual beli (PPJB) antara pemilik dan pembeli, maka si pembeli harus melunasinya dulu sebelum diterbitkan akta jual beli (AJB) sebagai syarat pembuatan sertifikat. Kalau belum lunas, sampai kapan pun lahan itu tetap menjadi hak pemilik,'' kata Yahya dalam sidang yang digelar di Ruang 4 Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten,

BACA JUGA: Innalillahi... Pelajar SMP Tewas Ditabrak Ambulance

Poin kedua dari kesaksian Yahya adalah soal keabsahan kuasa pihak tergugat.

Karena tergugat sudah bukan bagian direksi, maka secara UU perseroan, tergugat tidak berhak menunjuk kuasa yang bisa mewakili perseroan, termasuk kuasa hukum.

"Kecuali, yang bersangkutan dipilih dan diangkat kembali sebagai direksi melalui RUPS," ujar Yahya.

Sidang itu akan berlanjut dua pekan mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.

Seperti diketahui, pihak PT BSD menggugat pembatalan PPJB terhadap PT SGU atas tanah dan gedung yang dijadikan sebagai kampus SGU.

Pihak PT BSD menuding SGU melanggar kesepakatan dan tidak pernah membayar cicilan tanah dan gedung yang digunakan sejak  2010 lalu.

Mediasi telah dilakukan berkali-kali tapi gagal. Akhirnya, PT BSD melayangkan gugatan ke Pengadilan Tangerang. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo di Depan Istana, Warga Rembang Minta Pabrik Semen Tak Ditutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler