jpnn.com - PADANG — Kapolda Sumbar Brigjen Pol Basarudin sedang membenahi internal kepolisian dibawah kepemimpinannya.
Hal itu ia tegaskan untuk menjaga komit jajarannya dalam pemberantasan pungutan liar (pungli) yang digalakkan pemerintah pusat.
BACA JUGA: Innalillahi... Pelajar SMP Tewas Ditabrak Ambulance
Kapolda mencontohkan, pembekingan tambang, apalagi tambang ilegal dibekingi oknum kepolisian, termasuk salah satu praktik pungli yang akan diberantas.
“Penegak hukum tidak boleh ada yang nyaman di zona pungutan liar. Maka dari itu secara bersama pungli harus diatasi sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujar Basarudin dalam pertemuan pematangan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), di Auditorium Gubernuran, Kamis (27/10).
BACA JUGA: Demo di Depan Istana, Warga Rembang Minta Pabrik Semen Tak Ditutup
Basarudin menilai pembentukan Satgas Saber Pungli sangat positif dan dijadikan momentum menghilangkan praktik pungli pada setiap instansi pelayanan publik.
Satgas Saber Pungli Sumbar yang akan diluncurkan pada 16 November 2016 merupakan tindaklanjut Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
BACA JUGA: SK Pengangkatan PNS Sudah Terbit, Eh...Dibatalkan, Bupati Jadi Sasaran
Selain mengikutsertakan pemerintah daerah dan Polri serta Kejaksaan, Satgas juga beranggotakan POM TNI.
“Jadi tim Saber Pungli ke depannya bisa melakukan OTT (operasi tangkap tangan) bagi yang melakukan pungli,” tukasnya seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.
Lebih jauh dia meminta seluruh kapolres segera berkoordinasi dengan bupati dan wali kota sehingga Satgas Saber Pungli juga beroperasi di kabupaten dan kota.(wni/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh Bantuan Siswa Miskin kok Dihapus
Redaktur : Tim Redaksi