SY Beli Ganja Hampir 1 Kg Secara Daring, Lalu Diedarkan di Cirebon

Selasa, 30 Mei 2023 – 20:38 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menunjukkan barang bukti di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Seorang pengedar narkotika jenis ganja kering di Cirebon, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti hampir satu kilogram dengan modus menggunakan jasa pengiriman paket.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, 2 Pengedar Narkoba Kabur Terjun ke Sungai

"Tersangka yang kami tangkap berinisial SY membeli ganja kering secara daring," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman di Cirebon, Selasa.

Arif mengatakan tersangka pengedar narkotika jenis ganja tersebut membeli barang terlarang dari salah seorang yang masih dilakukan pengejaran secara daring.

BACA JUGA: 2 Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Bengkulu, Ratusan Paket Sabu-Sabu Disita

Bahkan, lanjut Arif, tersangka menggunakan jasa pengiriman untuk mendapatkan barang terlarang tersebut, dan ini tentu perlu adanya pengawasan lebih ketat dari pemilik jasa kiriman barang.

Menurutnya ganja kering yang beratnya hampir satu kilogram tersebut dapat dengan mudah melewati pengawasan dari jasa pengiriman.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Jenis Magic Mushroom di Gili Trawangan Ditangkap Polisi

"Modus yang digunakan tersangka ini dengan memanfaatkan jasa pengiriman, dan ini menjadi konsentrasi kami untuk lebih memperketat," tuturnya.

Ia meminta kepada pemilik jasa pengiriman agar waspada ketika mendapatkan kiriman barang, karena bisa disalahgunakan oleh pengedar untuk mendistribusikan ganja maupun sabu-sabu.

Arif menambahkan dari tangan tersangka pihaknya menyita sebanyak 800 gram ganja kering yang rencananya akan diedarkan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

"Kami sudah memintai beberapa keterangan dari jasa pengiriman, sampai dengan saat ini masih ada tim yang melakukan pengejaran," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler