jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi’i mempertanyakan tindak lanjut dugaan aliran dana dari pengembang reklamasi kepada Teman Ahok, relawan Basuki Tjahaja Purnama di pilkada DKI Jakarta.
Menurut Syafi’i, pernyataan itu pernah dilontarkan anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan menjadi viral.
BACA JUGA: Perekrut Siti Aisyah Pernah Masuk Indonesia
“Kami bertanya soal ini, bagaimana prosesnya,” kata Syafi’i saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
Menurut dia, hal ini penting dipertanyakan. Sebab, Polri terkesan begitu cepat mengusut kasus aliran dana yayasan yang diduga melibatkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustaz Bachtiar Nasir.
BACA JUGA: Satgas Merah Putih Berpotensi Bikin Polri Tidak Solid
Dia mengatakan, jangan sampai terjadi diskriminasi hukum yang dilakukan Polri. “Kami ingin, bisa disamakan prosesnya,” kata politikus Partai Gerindra itu.
Junimart Girsang dalam kesempatannya berbicara langsung memberikan klarifikasi. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku pernah mempertanyakan soal aliran dana ke Teman Ahok tersebut.
BACA JUGA: Ini Status Terakhir Ustaz Bachtiar Nasir
“Saya meluruskan supaya tidak bias dan Kapolri tidak terbebani kalau harus menjawab nanti,” kata Junimart.
Dia mengatakan, dugaan aliran dana ke Teman Ahok itu pernah diungkapnya tapi bukan saat rapat dengan Kaporli melainkan saat rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Itu saya tujukan kepada KPK, bukan kepada kepolisian,” tegas Junimart.
Dia menambahkan, hal tersebut memang diungkapnya karena ketika itu KPK tengah melakukan penyelidikan. Bahkan, kata dia, berdasarkan informasi yang diperoleh secara informal dari KPK di sela-sela rapat, proses itu masih berjalan.
“Jadi, tidak ada hubungan dengan Polri,” ungkap Junimart.
Seperti ramai diberitakan, Junimart Girsang pernah menyebutkan ada dugaan aliran dana Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart dalam rapat kerja Komisi III DPR dan KPK di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (15/6).
Junimart mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Pengamanan Pilkada Sudah Siap
Redaktur & Reporter : Boy