jpnn.com - JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle Syahganda Nainggolan menyoroti pernyataan anggota DPR RI Dolfie Othniel bahwa pemerintah Prabowo Subianto dapat menunda kenaikan pajak PPN atau melakukan penyesuaian antara 5-15 persen jika dipandang perlu.
Syahganda menilai pernyataan politikus PDI Perjuangan tersebut dapat memicu instabilitas politik.
BACA JUGA: PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
"Pernyataan seperti itu terang benderang memprovokasi rakyat, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak mendengar aspirasi masyarakat," ujar Syahganda dalam keterangannya, Senin (23/12).
Menurut Syahganda, kerangka APBN 2025 disahkan DPR RI pada September lalu, di mana telah memasukkan proyeksi penerimaan pajak termasuk komponen PPN.
BACA JUGA: PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
"Pada saat penyusunan APBN 2025 dan pembuatan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021, PDIP merupakan motor utama, di mana PDIP adalah partai penguasa dan ketua Bangar di DPR," ucapnya.
Syahganda mengatakan pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto baru dua bulan berkuasa. Tentu kerepotan jika harus mengubah dua aturan yang ada. Yakni UU APBN dan UU HPP.
BACA JUGA: Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
"Perubahan undang-undang akan memakan waktu dan perlu persetujuan DPR. Mitigasi yang dilakukan pemerintah saat ini sebenarnya terlihat dari upaya Prabowo memberikan klasifikasi ketat atas kenaikan PPN 12 persen tersebut, khususnya hanya ditujukan pada barang-barang mewah yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan pokok," katanya.
Syahanda menilai jika rakyat terus menerus diprovokasi kemungkinan akan terjadi instabilitas politik. Sebab isu kenaikan pajak adalah salah satu pemicu kemarahan rakyat.
Syahganda menilai DPR harus mendukung upaya pemerintah mencari alternatif pembiayaan pembangunan seperti mendorong pengembalian uang-uang korupsi selama Jokowi berkuasa.
"Seperti pidato Prabowo di Mesir seminggu lalu, semoga dapat terwujud. Jika uang hasil korupsi dikembalikan maka pajak PPN bisa saja diturunkan serendah-rendahnya," kata Syahganda. (gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang