jpnn.com, JAKARTA - Arus Bawah Prabowo (ABP) menilai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus ikut bertanggung jawab atas kenaikan PPN 12 persen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ABP Ary Nugroho menyatakan PPN 12 persen itu berasal dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
BACA JUGA: Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
“Arus Bawah Prabowo ingatkan PDIP jangan cari muka soal PPN 12 persen yang menjadi keputusan UU HPP. Inisiatif PPN 12 persen dari PDIP. Ketua panjanya saja dari PDIP,” kata Ary dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Saat ini, menurut Ary, pernyataan penolakan maupun penundaan kenaikan PPN 12 persen oleh PDIP sangat berbanding terbalik dengan fakta diundangkannya UU HPP. Ary pun menyatakan PDIP semestinya bertanggung jawab mengenai PPN 12 persen tersebut.
BACA JUGA: Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen
“Arus Bawah Prabowo minta PDIP tanggung jawab menyangkut kenaikan PPN 12 persen. UU HPP mengatur PPN itu 11 persen tahun 2022, dan 12 persen hingga 2025,” tegas Ary.
Ary mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengutamakan kepentingan rakyat. Ary mengungkap para wakil rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga sudah berupaya maksimal supaya kebijakan PPN 12 persen dapat ditinjau ulang. Contohnya, penerapan kenaikan PPN hanya untuk barang-barang mewah.
BACA JUGA: Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
“Pak Prabowo ingin daya beli masyarakat menengah ke bawah dapat senantiasa terjaga. Kemudian, tidak ada gejolak ekonomi,” ucap dia.
Ary menyatakan sejumlah pihak tertentu sepatutnya tidak menyeret isu bahwa kenaikan PPN 12 persen menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo.
“PDIP dan pihak lainnya jangan seakan-akan sudutkan pemerintahan Presiden Prabowo. Sudah jelas bahwa UU HPP itu produk dan inisiatif PDIP. Biarkan rakyat yang menilai,” imbuh Ary.
Ary menyayangkan aksi dari PDIP dalam forum DPR yang menolak rencana kenaikan PPN 12 persen.
“Kami heran dan sampai tidak habis pikir soal sikap PDIP. Ketua panja UU HPP yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen saja dari PDIP,” kata Ary. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga