Syahrial Dapat Info dari Eks Penyidik KPK, Kasusnya Ditangani Tim Taliban

Senin, 11 Oktober 2021 – 15:48 WIB
Suasana sidang dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Muhammad Syahrial mengaku mendapat informasi dari eks penyidik KPK Robin Pattuju bahwa kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ditangani penyidik dari ‘Tim Taliban’. 

Syahrial mengungkap itu saat bersaksi untuk dua terdakwa suap pengurusan perkara di KPK Stepanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain, melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin (11/10). Sementara itu, Robin dan Maskur hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

BACA JUGA: Petrus Soroti Kasus Dugaan Suap Syahrial, Dia Mengingatkan KPK Begini

“Pernah disampaikan, yang tangani kasus saya dibilang Taliban, ya, sulit masuknya, orang-orang Taliban. Itu disampaikan oleh Robin, katanya, ‘Tim Taliban ini’,” kata Syahrial. 

Jaksa Penuntut Umum KPK Heradian Salipi lantas mencecar Syahrial soal siapa yang dimaksud Tim Taliban seperti yang disebut Robin Pattuju.  

BACA JUGA: Duh! Nama Wakil Ketua KPK Muncul di Sidang Kasus M Syahrial

"Sepemahaman saksi, siapa Taliban itu dari penyampaiaan terdakwa?" tanya Heradian Salipi.

"Saya tidak tahu siapa Taliban," jawab Syahrial.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Bungkam Soal 8 Orang Dalam di KPK

"Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa.

"Iya, Taliban saja," jawab Syahrial.

Dalam keterangannya, Syahrial juga mengaku melaporkan kepada mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin bahwa dia sudah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju.

"Saya katakan 'Sudah selesai Ketua', dijawab 'Ooh sudah, OK', maksudnya sudah selesai pemberian uang," ungkap Syahrial.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial mengenai laporannya kepada Azis Syamsuddin tersebut.

"'Azis Syamsuddin tahu mengenai komitmen saya dengan Robin tepatnya pada bulan Februari 2021 dan saya sampaikan ke Azis 'Sudah saya selesikan ketua' dan saya bertemu Azis Syamsuddin di Mahkamah Agung terkait dengan masalah pilkada dan Azis Syamsuddin hanya menjawab oke', apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Syahrial. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler