JAKARTA – Gubernur Sumut Syamsul menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama sekitar tujuh jam, Senin (15/11)Syamsul diperiksa dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib
BACA JUGA: Digagas, Pengungsi Merapi Kerja di Lahan Sawit
Samsul Huda, pengacara Syamsul Arifin, menjelaskan,dalam pemeriksaan sekitar 7 jam itu kliennya ditanya asal-usul uang Rp62 miliar yang telah dikembalikan ke kas Pemkab Langkat
“Ditanya duit dari PU, duit dari PDAM
BACA JUGA: Tiga Jemaah Wafat Jelang Wukuf
Semua dibantah,” terang Huda kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan kliennya ituBACA JUGA: KPK Tak Berani Ambil Alih Kasus Gayus
Seperti diketahui, dalam kasus APBD Langkat 2000-2007 ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat kerugian negara Rp102,7 miliarDari jumlah itu, Syamsul sudah mengembalikan Rp62 miliar ke kas Pemkab Langkat
Uang sebesar Rp62 miliar itu dia kembalikan dalam 10 tahap, yang rentang waktunya cukup berdekatanMantan bupati Langkat itu ditahan di rutan Salemba sejak 22 Oktober 2010(sam/rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Ini Berkas Yusril Dilimpahkan ke Kejari
Redaktur : Tim Redaksi