MEDAN--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Reformasi Birokrasi, M Jasin, membeberkan, Gubernur Sumut Syamsul Arifin telah mengembalikan uang Rp67 miliar kepada negaraUang sebanyak itu, terkait kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 yang menjebolkan keuangan pemkab hingga Rp102,7 miliar lebih
BACA JUGA: Ratusan Rumah Tenggelam
Kini, KPK juga mengusut darimana asal-usul uang Syamsul sebanyak Rp67 miliar itu.Hal ini disampaikan M Jasin kepada Sumut Pos (grup JPNN), usai inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Medan, Kamis (3/12) pagi
BACA JUGA: Longsor, Trans Kalimantan Putus
Makanya, dilakukan penyelidikan terhadap sumber uang ini," katanyaJasin mengutarakan, Syamsul tak bisa menjelaskan dari mana asal uang sebesar Rp67 miliar itu
BACA JUGA: Mafia Kayu Kuasai Aceh Utara
Menurutnya, bisa saja uang itu bersumber dari harta pribadi, dari keluarga, atau malah bersumber dari mana sajaTapi Jasin mengaku sudah menduga dari mana sumber uang yang dikembalikan Syamsul ke kas negara, namun tidak etis untuk dibeberkan"Karena masih dalam masa penyelidikan," ucapnyaDia mengatakan, tim khusus KPK saat ini masih bekerja menelusuri sumber uang sebesar Rp67 miliar yang dikembalikan Syamsul itu"Kami tidak boleh berbicara banyak (ke publik, red), sebab bisa saja kami kecolonganHasil pemeriksaan belum bisa dipublikasikan semuanya, nanti bisa mengganggu proses penyelidikanJika waktunya tepat, pasti akan disampaikan," tukasnya
Saat ditanya kapan Syamsul mengembalikan uang ke kas negara? M Jasin mengaku tidak ingat tanggal pastinya"Tapi tak jauh dari bulan ini dan pada tahun ini juga," tegasnyaApakah posisi Syamsul Arifin yang saat ini menjabat Gubernur Sumatera Utara dan Ketua DPD I Partai Golkar Sumut bakal mempengaruhi proses pemeriksaan? Jasin menjawab dengan berdiplomasiDia bilang, pihaknya tetap akan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang ada
Apakah akan mengurangi ancaman hukuman karena telah mengembalikan uang ke kas negara? Mendengar pertanyaan itu, Jasin langsung tertawa"Ya, kurangkan saja angkanya, dari sekitar Rp102 miliar dikurang Rp67 miliar, berapa itu...hahahaha," katanya tak menjawab secara tegas pertanyaan itu
Pria yang sempat menyamar di sejumlah kantor pelayanan publik di Kota Medan pada Sidak kemarin ini membeberkan, selain menerima laporan, pihaknya juga menerima audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Terbukti, pada hasil audit ini terdapat penyelewengan anggaran selama Syamsul Arifin menjabat Bupati Langkat pada periode 1999-2004 dan 2004-2008"Makanya kami tetap lakukan penyelidikan terus persoalan ini," tegasnya
Pernyataan Wakil Ketua KPK ini membuat sejumlah pejabat di jajaran Pemprovsu semakin khawatir dengan posisi Syamsul Arifin sebagai GubsuPasalnya, KPK juga menelusuri sumber uang yang telah dikembalikan Syamsul"Bah, ngeri kaliUang yang Rp102 miliar sudah jelas melanggar dan diusut, uang pengembaliannya juga diusut," kata seorang pejabat eselon III di Pemprovsu, kemarin.
Kalangan DPRD Sumut juga sempat terkejut mendengar persoalan iniDiantaranya Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Timbas TariganPasalnya, dugaan korupsi yang sudah menjadi kewenangan KPK malah menimbulkan kontroversi lagiBila dugaan korupsi sebesar Rp102 miliar saja sudah mengejutkan, kini ada pula Rp67 miliar yang akan diusut"Apapun langkahnya, silakan KPK menggunakan wewenangnya dalam melaksanakan kinerja di republik ini," bilangnya
Kemarin, M Jasin juga menggelar konferensi pers di Aula Kantor GubsuKepada wartawan dia kembali menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mem-peti es-kan kasus dugaan korupsi dana Kas dan Pertanggungjawaban APBD Langkat tahun 2000 hingga 2007Dalam kasus ini, Syamsul Arifin sudah diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Selasa (1/12) lalu
"Prosesnya tetap dijalankan KPKKita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk kasus SyamsulTidak ada yang di-peti-es-kan," ungkapnyaMenurutnya, proses pemeriksaan Syamsul masih panjangJasin bilang, Syamsul masih akan terus dipanggil dan diperiksa lagi"KPK hati-hati, tidak gegabah dalam menetapkan seseorang menjadi atau tersangka atau tidakKPK harus profesional dalam menangani suatu kasus, tidak serta merta langsung memboyongnya (menahan, red)," terangnyaUntuk kasus Syamsul, Jasin bilang, tak ada istilah target, tapi bukti-bukti yang akan bicara, Syamsul terlibat atau tidak
Disinggung apakah ada target lain dalam pemeriksaan kasus ini? Jasin mengatakan, untuk sementara tidak adaNamun ia menambahkan, kalau hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti mengarah kepada kerugian negara, dan melibatkan oknum lain, maka bisa saja terjadi
Sementara itu Plt Kabid Humas Pimpinan Pemprovsu, Erwin, kemarin (3/12), akhirnya mengakui bosnya diperiksa KPKSehari sebelumnya, Erwin mati-matian membantah, dia mengaku tidak tahuSementara itu, Wagubsu, Gatot Pudjo Nugroho ST, enggan mengomentari kasus yang sedang menimpa SyamsulGatot hanya senyum sambil berjalan cepat meninggalkan wartawan koran ini.
Sementara itu, seminar pemberantasan korupsi yang digelar Pemprovsu di Aula Martabe, kemarin, tampak sepiHanya beberapa staf yang terlihat hadir, sementara pejabat eselon III dan eselon II yang biasanya selalu hadir di setiap acara seremoni Gubsu, tak ada satupun yang terlihatSeminar sendiri dibuka oleh Wagubsu.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (DPP PG) sama sekali tidak terpengaruh atas pemeriksaan Syamsul Arifin oleh KPKPelantikan Syamsul sebagai ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Sumut tetap akan dilakukanMengenai kapan waktunya pelantikan, tergantung selesainya penyusunan kepengurusan Golkar Sumut.
Ketua DPP PG Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera, Andi Ahmad Dara mengatakan, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum merupakan hal yang biasaGolkar sangat menghargai proses hukum"Jadi itu tak berpengaruhKita nggak bisa membuat justifikasi," urainya kepada koran ini di Jakarta, kemarin (3/12).
Pada 23 November 2009, Syamsul yang juga Gubsu itu secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD I Golkar SumutAndi Ahmad Dara menjelaskan, belum dilantiknya Syamsul sebagai Ketua DPD Golkar terpilih, sama sekali tidak ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat yang ditangani KPK tersebutBelum dilantiknya Syamsul semata-mata karena kepengurusan lengkap DPD I Golkar Sumut belum tersusun"Saat ini tim formatur belum selesai menyusun kepengurusan," ujar Andi
Andi mengakui, sebagai sebuah partai politik, sudah tentu Golkar juga ingin membangun citra baik di mata publikHanya saja, untuk kepentingan pencitraan itu tidak lantas DPP membuat keputusan semaunya"Tidak bisa demi untuk pencitraan lantas kita membatalkan pelantikan hanya gara-gara Pak Syamsul dimintai keterangan KPKKan tidak hanya Pak Syamsul saja yang memberikan keterangan ke KPK," urainya.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, sebelum ada keputusan hukum yang menyatakan Syamsul bersalah, maka DPP tidak akan membuat keputusan memberhentikan Syamsul sebagai Ketua DPD SumutKeputusan hukum itu pun harus sudah berkekuatan hukum tetap(ril/opt/sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Sekolah Disegel Warga
Redaktur : Soetomo