BACA JUGA: Dua Sekolah Disegel Warga
Ketiga kecamatan tersebut adalah di Kecamatan Langkahan, Cot Girek dan Kecamatan Sawang.Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Utara, Ir M Ichwan, saat dikonfirmasi JPNN mengatakan berdasarkan analisis dan laporan yang diterima, penebangan kayu tersebut terjadi antara perbatasan Aceh Utara dengan Aceh Timur dan Aceh Utara dengan Bener Meriah serta Takengon.
"Banyak kayu dari Aceh Timur yang dialirkan dari sungai hingga tembus ke Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, untuk jual beli kepada panglong kayu
Disebutkan, untuk mengatasi praktek ilegal logging selama ini pihaknya terus melakukan kerjasama dengan aparat kepolisian dari Polresta Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara
BACA JUGA: Sopir Angkot di Bawah Umur Resahkan Warga
Selain itu, pemerintah hanya bisa melakukan sosialisasi dan penyuluhan juga kepada masyarakat tentang pentingnya keberadaan hutan, serta rehabilitasi hutan dengan penanaman kembali pepohonan."Memang kalau hutan di Aceh Utara, bukan ditanam oleh masyarakat tapi tubuh sendiri dikawasan pedalaman, seperti di hutan Sawang, Langkahan dan Cot Girek," imbuhnya.
Tidak hanya itu, sambung M
BACA JUGA: Gizi Buruk di Sulsel Masih Tinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil
Redaktur : Tim Redaksi