JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak lebih cepat, dibanding target waktu yang sudah dirancangTim penyidik kemarin (5/1) telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka kasus dugaan korupsi APBD langkat 2000-2007, Syamsul Arifin
BACA JUGA: Masa Penahanan Epe Akan Diperpanjang
Mantan bupati Langkat yang kini gubernur Sumut itu diminta untuk hadir ke KPK pada Senin (11/10) pekan depan.Surat panggilan itu langsung dikirim penyidik KPK ke Syamsul, di kantor gubernur Sumut, kemarin pukul 10.30 Wib
Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa tim penyidik KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk tersangka Syamsul Arifin
BACA JUGA: Diperiksa 6 Jam, Wako Tomohon Titip Salam
"Ya, benar, hari ini (kemarin, red), untuk hadir pekan depan," kata Johan yang saat dihubungi tadi malam sedang berada di Mataram.Tim penyidik kemarin masih memintai keterangan sejumlah saksi, yakni Mantan Pangdam I/BB, Lilek AS, Dwi Djatmiko (PNS Polri), Edi Warsah (PNS di Kantor Pertambangan), Diana sari, Gudok, dan Buyung Ritonga, yang semuanya juga PNS.
Namun, di luar nama-nama yang dirilis bagian Humas KPK, kemarin sore JPNN juga bertemu dengan mantan calon walikota Binjai, Dani Setiawan, yang baru saja keluar dari gedung KPK
BACA JUGA: Separuh Data Honorer Dimanipulasi
"Iya, iya saksi," ucapnya(sam/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Darmono Rombak Pejabat Eselon II Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi