Syamsul Makin Santai Hadapi Wartawan

Kamis, 28 Oktober 2010 – 16:41 WIB
Gubernur Sumut Syamsul Arifin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/10). Foto: sam/JPNN

JAKARTA --  Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007Mirip pemeriksaan pertama sejak ditahan di rutan Salemba, materi pemeriksaan kedua, Kamis (28/10), juga masih berkutat pada persoalan mekanisme pengelolaan keuangan di Pemkab Langkat

BACA JUGA: Diimbau Bangun Rumah di Bawah Tanah

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 4,5 jam dengan 30 pertanyaan itu belum menyentuh soal aliran ilegal dana APBD Langkat.

"Masih ditanya-tanya, banyak pertanyaan
Ada tiga puluhan pertanyaan, soal prosedur, dan (saya katakan) sudah sesuai prosedur," terang Syamsul begitu keluar dari gedung KPK pukul 15.10 Wib, Kamis

BACA JUGA: Max Moein Bela Tjahjo Kumolo

Syamsul mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.15 Wib.

Syamsul yang mengenakan baju hijau muda motif kembang, tampak begitu rileks menghadapi wartawan
Bahkan, dia sempat beberapa saat untuk berhenti di tangga pintu keluar, guna melayani pertanyaan puluhan wartawan

BACA JUGA: Kejagung Laporkan Cirus Cs ke Mabes Polri

Hal ini berbeda dengan saat dia baru keluar dari gedung KPK, Jumat (22/10) pekan lalu, ketika penyidik KPK memutuskan mantan bupati Langkat itu ditahanSaat itu, mukanya tampak tegang dan tidak banyak berkomentar.

Sementara, pada pemeriksaan tanggal 26 Oktober, Syamsul juga sudah mulai melayani pertanyaan wartawanHanya saja, jawaban yang dia sampaikan tidak sepanjang yang dia sampaikan hari ini.

Seperti diberitakan, Syamsul yang saat ini Ketua DPD Golkar Sumut itu ditahan KPK pada Jumat (22/10) malamMantan bupati Langkat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat Tahun 2000-2007Berdasarkan keterangan resmi Jubir KPK Johan Budi, perhitungan sementara ada kerugian negara sebesar Rp99 miliar dalam kasus tersebut(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cicak Serahkan Dua Ayam Jago untuk KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler