JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007Mirip pemeriksaan pertama sejak ditahan di rutan Salemba, materi pemeriksaan kedua, Kamis (28/10), juga masih berkutat pada persoalan mekanisme pengelolaan keuangan di Pemkab Langkat
BACA JUGA: Diimbau Bangun Rumah di Bawah Tanah
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 4,5 jam dengan 30 pertanyaan itu belum menyentuh soal aliran ilegal dana APBD Langkat."Masih ditanya-tanya, banyak pertanyaan
BACA JUGA: Max Moein Bela Tjahjo Kumolo
Syamsul mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.15 Wib.Syamsul yang mengenakan baju hijau muda motif kembang, tampak begitu rileks menghadapi wartawan
BACA JUGA: Kejagung Laporkan Cirus Cs ke Mabes Polri
Hal ini berbeda dengan saat dia baru keluar dari gedung KPK, Jumat (22/10) pekan lalu, ketika penyidik KPK memutuskan mantan bupati Langkat itu ditahanSaat itu, mukanya tampak tegang dan tidak banyak berkomentar.Sementara, pada pemeriksaan tanggal 26 Oktober, Syamsul juga sudah mulai melayani pertanyaan wartawanHanya saja, jawaban yang dia sampaikan tidak sepanjang yang dia sampaikan hari ini.
Seperti diberitakan, Syamsul yang saat ini Ketua DPD Golkar Sumut itu ditahan KPK pada Jumat (22/10) malamMantan bupati Langkat itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat Tahun 2000-2007Berdasarkan keterangan resmi Jubir KPK Johan Budi, perhitungan sementara ada kerugian negara sebesar Rp99 miliar dalam kasus tersebut(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cicak Serahkan Dua Ayam Jago untuk KPK
Redaktur : Tim Redaksi