jpnn.com - TANJUNGPINANG - Syarat pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri yang ditetapkan panitia seleksi membuat sejumlah elit di daerah itu gusar. Salah satu diantaranya adalah Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.
Ia mengatakan syarat yang diajukan panitia yang diketuai Eko Prasodjo sungguh sulit. Pasalnya selain mengutamakan birokrat yang telah lulus Diklat Pim I, bakal calon juga harus lulusan S3.
BACA JUGA: Dewan Ancam Tutup Go-Jek di Surabaya
“Syarat untuk Sekda Riau sederhana. Kalau syaratnya sama dan berlaku nasional, pansel seharusnya menyamakan saja dengan syarat pansel di Riau. Kalau bisa dipermudah, kenapa mesti dipersulit,” kata Jumaga, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (19/8).
Syarat pendidikan, misalnya. Pansel Sekda Riau mengikuti Permen PAN dan RB No.13 tahun 2014 yang menyebut syarat pendidikan minimal strata satu (S1). Sedangkan Pansel di Kepri menambahkan pembobotan untuk syarat pendidikan dengan mengutamakan pendidikan strata tiga (S3).
BACA JUGA: Menpar Janjikan Karnaval Danau Toba Jadi Kombinasi Atraksi Luar Biasa
Tak hanya soal pendidikan, Pansel juga menambahkan syarat pernah mengikuti diklat Pim I untuk calon sekda yang berminat. Menurut Jumaga, hal ini membingungkan. Sebab, syarat nasional, calon sekda Provinsi, minimal harus lulus Diklat Pim II.
Akibatnya, banyak calon potensial berpikir ulang untuk mengikuti seleksi. Seharusnya, sambung Jumaga, seleksi ini dibuka selebar-lebarnya bagi seluruh pegawai yang memenuhi syarat. Dengan membuka pintu selebar-lebarnya, tim Pansel akan mendapat banyak pilihan.
BACA JUGA: Petugas Command Center Bikin Risma Emosi
“Untuk itu, Saya meminta agar tim pansel meninjau kembali persyaratan yang dibuatnya,” tegas jumaga.
Seperti diketahui, panitia seleksi Sekda Riau beberapa waktu lalu telah merampungkan tugasnya. Ahmad Hijazi yang merupakan pejabat eselon III di Pemprov Riau berhasil menjadi yang terbaik mengalahkan kandidat lainnya.
Hijazi terpilih menjadi sekda karena memenuhi persyaratan pernah menjadi pejabat esselon II di Pemko Batam dan pernah mengikuti diklat Pim II. (aya/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Ibu Rumah Tangga, Pistol pun Menyalak
Redaktur : Tim Redaksi