Syarat Koperasi Bisa Jadi Penyalur KUR

Minggu, 15 Januari 2017 – 02:54 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi NTB akan menyeleksi koperasi berkualitas yang bisa menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).

Kepala Bidang Fasilitasi Simpan Pinjam dan Permodalan (FSPP) Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB Muhammad Imran mengatakan, koperasi yang nantinya menjadi penyalur KUR harus betul-betul berkualitas dari sisi manajemen.

BACA JUGA: Pelaku UKM Didorong Masuk Pasar E-Commerce

Selain itu, koperasi tersebut juga memiliki modal besar.

“Koperasi yang akan kami ajukan itu benar-benar berkualitas dan sehat dari keuangannya,” kata Imran, Jumat (13/1).

BACA JUGA: Rumah Kreatif BUMN Rangsang UKM Naik Kelas

Di NTB, lanjut Imran, ada ratusan koperasi yang berkualitas dan layak menjadi penyalur KUR.

Kendati demikian, koperasi yang akan diajukan untuk bisa menjadi penyalur KUR harus terlebih dahulu mengikuti seleksi yang dilakukan Kemeterian Koperasi UKM RI, kemudian oleh Kementerian Keuangan RI.

BACA JUGA: Faktor-faktor Penyebab UKM Sulit Berkembang

Jumlah koperasi di NTB saat ini sudah mencapai 4.077.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.665 lembaga atau sekitar 41 persen koperasi dinyatakan tidak aktif.

Sementara yang dinyatakan aktif sebanyak 2.412 lembaga atau 59 persen.

Di sisi lain, Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB menargetkan sebanyak 2.000 koperasi berkualitas periode 2013-2018. (luk)    

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andalkan Mekaar, PT PNM Bina 2 Juta Ibu Rumah Tangga


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
UKM  

Terpopuler