jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mengkritisi surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan yang mengatur perjalanan rute domestik, termasuk ke Bali.
SE itu keluar menyusul diterbitkannya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 9 Januari 2021, dan berlaku sampai 25 Januari.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menag Gus Yaqut soal Vaksin Covid-19 Sinovac, Tolong Disimak
Syarief menilai SE Kemenhub itu justru terkesan tidak sejalan dengan upaya menekan angka penularan Covid-19 yang saat ini makin meningkat.
Sebagai contoh, SE Kemenhub mengatur mengenai perjalanan ke Bali yang boleh menggunakan rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau test RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam.
BACA JUGA: Habib Rizieq Kalah Praperadilan, Kombes Hengki Langsung Beri Pernyataan Tegas
Kemudian, soal kapasitas penumpang pesawat maksimal 70 persen yang tidak diberlakukan selama masa periode SE tersebut.
Selain itu, ada pula poin yang mengatur harus disediakan tiga baris kursi yang diperuntukkan bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19.
BACA JUGA: Habib Rizieq Berbohong, Terancam Maksimal 10 Tahun Penjara
"Jadi, kalau saya lihat kebijakan Menteri Perhubungan ini tidak sejalan dengan Satgas Covid-19 dalam rangka menekan angka penularan Covid-19," kata Syarief di Jakarta, Selasa (12/1).
Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan kebanyakan orang yang bepergian ke Bali, tujuannya untuk berwisata, liburan, atau jalan-jalan.
Karena itu, Syarief menilai janggal dan tidak masuk akal dengan kebijakan yang dikeluarkan Menhub Budi Karya Sumadi tersebut. Apalagi membolehkan kursi pesawat bisa diisi penuh.
"Ini kan jadi tidak ada lagi seat distancing di dalam pesawat," jelas ketua DPD Partai NasDem Kalbar itu.
Selain itu, kata Syarief, kebijakan menyediakan tiga baris kursi untuk penumpang bergejala Covid-19 di dalam pesawat juga tidak masuk akal.
"Ini kan seolah-olah orang yang terpapar (Corona) dibolehkan berangkat. Ini kan tidak masuk akal," katanya.
Menurut Syarief, hal itu sangat berisiko menyebabkan terjadinya penularan di dalam pesawat.
"Kalau misalnya ada satu penumpang bergejala kemudian positif, ini kan bisa menularkan ke mana-mana," tegasnya.
Karena itu, Syarief melihat kebijakan yang dibuat Menhub Budi Karya Sumadi itu tidak menunjang upaya dalam rangka menekan angka peningkatan Covid-19.
Seharusnya, Menhub Budi dan jajaran ikut bersama-sama menunjang upaya Satgas Covid-19 dalam menekan penularan virus Corona.
"Kalau bisa seharusnya jangan lagi memberi peluang pakai rapid test antigen, tetapi wajibkan saja semua swab PCR. Swab PCR itu keakuratannya lebih dari 90 persen," jelasnya.
Legislator Dapil I Kalbar itu mengingatkan bahwa saat ini kondisi dunia, termasuk Indonesia, sedang darurat Covid-19. Jadi, Menhub Budi jangan hanya sekadar memikirkan perekonomian.
"Keselamatan manusia harus menjadi yang utama," ungkap sekretaris Fraksi Partai NasDem di MPR itu.
Syarief menegaskan seharusnya Kemenhub mengeluarkan aturan dengan tetap mengatur physical distancing di dalam pesawat. Bahkan dengan kondisi sekarang ini seharusnya tidak lagi sekadar rapid test antigen, tetapi harus swab PCR.
"Karena memang antara daerah satu dengan daerah lain di Indonesia ini penyebaran coronanya berbeda, ada yang tinggi dan rendah," katanya.
Syarief mencontohkan kebijakan Pemprov Kalbar yang menerapkan kewajiban masuk ke daerahnya dengan bukti hasil swab PCR.
"Karena khawatir, virus yang datang dari luar strain-nya lebih tinggi. Ini hasil analisis, makanya Kalbar menerapkan swab PCR," ujarnya.
Nah, apalagi untuk Bali, di mana yang berkunjung ke sana adalah orang dari berbagai daerah.
"Saya minta, tolonglah, Menteri Perhubungan itu, dia harus seiring dengan Satgas Covid-19. Jangan ambil kebijakan sendiri," pungkas mantan anggota DPRD Provinsi Kalbar itu.(boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy