jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana penggunaan APBN maupun mekanisme utang luar negeri untuk pembiayaan pembangunan kereta cepat.
Pasalnya, pembangunan kereta cepat telah memakan biaya besar dan membengkak hingga USD 8,1 miliar.
BACA JUGA: Harga Bahan Pokok Tak Kunjung Stabil, Syarief Hasan Bilang Pemerintah Gagal
Syarief menyebutkan, pembangunan kereta cepat yang rencananya akan menghubungkan Jakarta Bandung telah merugikan negara.
"Pembangunan kereta cepat sudah merugikan negara dan jangan ditambah lagi dengan penggunaan APBN ataupun mekanisme utang luar negeri," Ungkapnya.
BACA JUGA: Syarief Hasan Ajak Pemudik Bantu Sesama yang Kurang Beruntung
Pembiayaan proyek yang bekerja sama dengan China itu kini mengalami lonjakan yang signifikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga menyebutkan, biaya yang membengkak jauh lebih besar daripada tawaran Jepang.
BACA JUGA: Syarief Hasan Kritik Menkeu Soal Utang Indonesia Tembus Rp 7 Ribu Triliun yang Dianggap Aman
"Proposal yang pernah diajukan Jepang dan ditolak Indonesia karena dianggap kemahalan ternyata masih jauh di bawah biaya pembengkakan pembangunan kereta cepat yang terjadi hari ini," ungkap Syarief.
Dia menilai, keuangan negara makin sulit jika proyek itu dibebankan kepada APBN.
"Kita saat ini dalam proses pemulihan ekonomi nasional sehingga APBN sangat berat untuk membantu membiayai pembangunan yang membengkak," ujarnya.
Terlebih, menurut Syarief, APBN juga diberatkan dengan pembangunan IKN.
"IKN juga menyedot APBN cukup besar sehingga tidak seharusnya digunakan untuk menutupi biaya pembengkakan pembangunan kereta cepat," katanya.
Politisi senior Partai Demokrat ini mendorong agar pemerintah lebih fokus pada penumbuhan ekonomi.
"Seharusnya pemerintah lebih fokus menumbuhkembangkan UMKM dan ekonomi kreatif ketimbang membuat proyek yang hanya memberatkan keuangan negara," tandas guru besar stategis UMKM tersebut. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi