Syarief Hasan Sebut Empat Pilar Jadi Modal Kesatuan NKRI

Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:23 WIB
Wakil Ketua MPR Dr. Syarief Hasan, MM, MBA, mengungkapkan Empat Pilar MPR adalah modal pokok bagi setiap warga negara Indonesia. Foto: MPR RI for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Dr. Syarief Hasan, MM, MBA, mengungkapkan Empat Pilar MPR adalah modal pokok bagi setiap warga negara Indonesia.

Empat Pilar MPR merupakan salah satu modal untuk mempertahankan keutuhan, persatuan, dan kesatuan negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Syarief Hasan: Piala Thomas Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Dia menjelaskan salah satu tugas MPR adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR.

"Meski masih pandemic Covid-19, kami di MPR tidak pernah berhenti untuk menyosialisasikan Empat Pilar MPR. Sebab kami tahu dan yakin bahwa Empat Pilar adalah modal untuk mempertahankan keutuhan, persatuan, dan kesatuan negara Republik Indonesia,” kata Syarief Hasan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Sultan Hasanuddin Lantamal VI Makassar, di Makassar, Kamis petang (21/10).

BACA JUGA: Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei, KPU 21 Februari 2024, Syarief Ingatkan Begini

Syarief Hasan memberikan apresiasi kepada prajurit Lantamal VI Makassar atas konsistensi dan komitmennya menjaga kedaulatan NKRI.

“Tugas MPR adalah mengobati dan memberikan vaksinasi Empat Pilar MPR kepada mental para prajurit. MPR memperkuat mental prajurit untuk menjaga komitmennya terhadap NKRI,” katanya.

BACA JUGA: Indonesia Belum Dapat Kuota Umrah, Syarief Hasan Mengingatkan Pemerintah

Menurut dia, salah satu pilar dari Empat Pilar MPR adalah UUD Tahun 1945.

Syarief Hasan menegaskan UUD Tahun 1945 merupakan konstitusi Indonesia sebagai pedoman bagi pemimpin dan setiap warga negara dalam menjalankan kewajibannya kepada negara.

“Kalau dia sebagai pemimpin maka orientasi kepemimpinannya harus sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945. Kalau dia sebagai warga negara, maka hak dan kewajibannya juga harus sesuai dengan UUD Tahun 1945,” jelasnya.

Syarief Hasan melanjutkan UUD Tahun 1945 merupakan landasan yuridis bagi setiap pemimpin dan warga negara Indonesia. “Termasuk para prajurit untuk mematuhi dan berkomitmen terhadap UUD NRI Tahun 1945,” tegasnya.

Pada Sosialisasi Empat Pilar MPR itu, Syarief Hasan juga menyinggung isu tentang amandemen UUD NRI Tahun 1945. Salah satunya dengan memasukkan GBHN atau Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam konstitusi melalui amandemen.

“Wacana ini menjadi diskursus di masyarakat. PPHN perlu dihidupkan kembali agar pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan. Agar posisi PPHN lebih kuat maka perlu dimasukan dalam konstitusi,” urainya.

Namun diskursus amandemen itu berkembang dengan adanya pandangan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, atau satu periode selama 8 tahun, memperkuat kewenangan DPD sejajar dengan DPR.

“GBHN atau PPHN memang perlu. Kami di Pimpinan MPR mengambil kesimpulan bahwa untuk melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945, tidak perlu terburu. Kita perlu melakukan kajian lebih mendalam,” sebutnya.

Menurut Syarief Hasan, TNI tidak boleh berpolitik praktis, tidak boleh ditarik-tarik dalam dunia politik, dan harus benar-benar netral, dan tugasnya hanya menjaga kedaulatan NKRI.

“TNI adalah milik rakyat Indonesia. Tetapi itu bukan berarti para prajurit tidak boleh mengerti tentang politik,” ujarnya.

Syarief Hasan mengingatkan pesan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono yang selalu mengatakan bahwa TNI adalah abdi rakyat. TNI selalu independen, TNI tidak boleh berpolitik praktis, dan program Alustssta TNI harus diperkuat melalui minimum essential force.

“Ke depan anggaran Kementerian Pertahanan bisa mencapai 2 persen dari PDB, atau paling tidak 1,5 persen dari PDB,” ujar Syarief Hasan yang juga anggota Komisi I DPR.

Sementara itu Komandan Lantamal VI Makassar, Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari mengatakan bagi TNI, Pancasila adalah panduan utama yang menjiwai rasa nasionalisme setiap prajurit.

Dia menyatakan sejarah telah membuktikan bahwa TNI selalu hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dari ancaman, rongrongan, dan gangguan.

“TNI juga senantiasa berperan sentral dalam menjaga dan mempertahankan tegaknya NKRI, sehingga soliditas TNI dan kemanunggalan dengan rakyat, mendukung tegaknya Bhinneka Tunggal Ika,” katanya.

Benny Sukandari menambahkan TNI sebagai komponen utama sistem pertahanan negara, harus memiliki kesamaan persepsi dan pengetahuan yang memadai terkait Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sosialisasi dan pencerahan Empat Pilar MPR ini tentu memberi manfaat bagi segenap prajurit Lantamal VI untuk lebih mempertajam wawasan, pengetahuan, dan pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI," tegas dia.

Benny juga menilai yang terpenting setelah sosialiasi adalah mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sosialisasi ini dihadiri Komandan Lantamal VI Makassar Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, SE, MM, CHRMP, Staf Khusus Wakil Ketua MPR Dr. Jafar Hafsah, dan jajaran prajurit Lantamal VI Makassar. (jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler