Pemerintah Usul Pemilu 15 Mei, KPU 21 Februari 2024, Syarief Ingatkan Begini

Jumat, 08 Oktober 2021 – 22:16 WIB
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengingatkan pentingnya jeda waktu yang cukup terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Syarief Hasan mengingatkan soal jeda waktu, setelah sebelumnya pemerintah mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar 15 Mei 2024, sementara KPU mengusulkan digelar 21 Februari.

BACA JUGA: Para Preman di Sumut Siap-siap Saja, Perintah Irjen Panca Putra Sangat Tegas

"KPU sebagai pelaksana tentu membutuhkan persiapan dan waktu yang cukup, agar pemilu berjalan dengan aman dan lancar," ujar Syarief dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (8/10).

Menurut dia, ketika jarak antara pemilu legislatif, pemilihan presiden, dan pilkada terlalu pendek, maka beban penyelenggara akan sangat berat.

BACA JUGA: Wagub DKI Bantah Rumor Soal Pembatalan Formula E di Monas, Begini

"Tentu dikhawatirkan apabila terlalu dipaksakan, pelaksanaan pemilu tidak berjalan sesuai yang diharapkan," ucapnya.

Syarief juga menyatakan jika pilpres nantinya berjalan dua putaran dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) berlarut-larut, maka perlu memberi atensi khusus atas beban pelaksanaan pemilu yang disampaikan oleh KPU.

BACA JUGA: Ledakan Keras Menghancurkan Masjid, Puluhan Orang Tewas

Politikus Partai Demokrat ini meyakini KPU tentu mempertimbangkan dengan matang berdasarkan pengalaman, sumber daya dan berbagai potensi hambatan dalam pelaksanaan pemilu.

Apalagi, pelaksanaan pileg, pilpres dan pilkada yang serentak di tahun yang sama adalah hal yang baru.

"Jangan sampai memaksakan sesuatu yang memang sulit untuk dilaksanakan," katanya.

Syarief mengingatkan pelaksanaan pemilu serentak di 2024 merupakan amanat undang-undang yang telah disepakati bersama.

Keserentakan di tahun yang sama itu, kata Syarief, perlu diterjemahkan dengan bijak dan mempertimbangkan semua faktor pendukung.

Tujuannya, gar pemilu berjalan demokratis, lancar dan damai.

"Inilah mengapa waktu menjadi faktor yang sangat penting," katanya.

Untuk diketahui, belum ada titik temu mengenai hari pencoblosan pemilu legislatif dan pilpres serentak hingga saat ini.

Pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024, setelah sebelumnya KPU mengusulkan pada 21 Februari 2024.

Sementara untuk pelaksanaan pilkada serentak dijadwalkan pada 27 November 2024.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler