Syarief Hasan Tinggalkan PR RUU Koperasi

Rabu, 03 September 2014 – 02:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengklaim bahwa ia telah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri, sebelum nantinya dilantik menjadi anggota DPR RI. Ketua Harian Partai Demokrat itu menyatakan sudah siap meninggalkan jabatannya sebagai menteri pada 15 September mendatang.

"Sudah 100 persen selesai. Harus ditingkatkan aja. Semua program saya diteruskan saja," ujar Syarief di Jakarta, Selasa, (2/9).

BACA JUGA: Polisi Ditantang Tes Urine pada Minggu dan Senin Pagi

Meski demikian,  Syarief menyatakan masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan menteri penggantinya. Yaitu penyelesaian Rancangan Undang-Undang tentang Koperasi. "Sebenarnya sudah selesai tapi dibatalkan MK. Jadi perbaikan kita selesaikan, pembahasan oleh menteri yang baru," sambungnya.

Syarief mengaku terkait pengunduran dirinya pun masih menunggu mekanisme dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah KPU serahkan surat ke Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai tanda ia jadi anggota dewan, barulah bisa meninggalkan kursi menteri.

BACA JUGA: Penertiban Jangan Sampai Langgar HAM

"Lalu presiden keluarkan kepres bahwa saya sudah ditetapkan sebagai anggota dewan. Begitu diterima, saya akan mundur," tandas Syarief. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Rekening Gendut PNS Terkait Kasus Mafia BBM

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Daerah Tuntaskan Verval Honorer K2 Akhir September


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler