Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Mbah Mijan: Seram, Orang Kaya mah Bebas

Kamis, 02 April 2020 – 13:53 WIB
Mbah Mijan. Foto: diambil dari Instagram mbahmijan

jpnn.com, JAKARTA - Pernikahan Syekh Puji dengan anak 7 tahun berinisial D turut disoroti oleh Mbah Mijan.

Menurut Mbah Mijan, pemilik nama Pujiono Cahyo Widianto itu merupakan seorang pengusaha sukses, yakni pengrajin kaligrafi yang diekspor ke luar negeri.

BACA JUGA: Mbah Mijan: Untuk Corona, Pulanglah Nak dan Jangan Kembali

“Orang kaya bebas ya. Tapi seram. Beliau salah satu pengusaha terpandang, pendiri ponpes dan orang terkaya di kampaung atau daerahnya,” kata Mbah Mijan lewat channel YouTube miliknya, Kamis (2/4).

Mbah Mijan menuturkan, Syekh Puji pernah berurusan dengan hukum karena melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Komnas PA: Tidak Ada Kata Damai Bagi Syekh Puji

Di mana 12 tahun silam pada 2008, Syekh Puji menikahi gadis 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.

Syekh Puji kemudian divonis empat tahun penjara karena melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Kembali Berulah, Syekh Puji Dipolisikan Karena Nikahi Bocah 7 Tahun

Seolah tak kapok, Syekh Puji kembali mengulangi kejadian serupa dengan menikahi anak 7 tahun.

“Kalau memang ini terjadi, boleh nggak sih masuk kategori pedofil gitu? Ini hanya menduga saja. Maksudnya kalau memang benar-benar terjadi, wah wah, astaghfirullahaladzim,” serunya.

Mbah Mijan tak habis pikir dengan kebiasaan Syekh Puji menikahi anak bau kencur.

“Mumet Mbah Mijan. Pokoknya yang penting walaupun jadi orang kaya itu bebas, tapi jangan bebas-bebas banget. Karena semakin bebas, semakin terlihat kalau otak kita itu isinya ampas. Semakin nggak jelas,” cibir Mbah Mijan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler