SYL: THR ASN Sudah Dialokasikan di APBD

Kamis, 07 Juni 2018 – 20:53 WIB
Syahrul Yasin Limpo. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pemerintah daerah yang menyusun APBD sesuai pedoman dipastikan punya anggaran untuk membayar tunjangan hari raya aparatur sipil negara.

Pasalnya, dalam pedoman penyusunan APBD diamanatkan belanja gaji pegawai hingga 14 kali dalam setahun. Dengan kata lain, dalam APBD ada alokasi untuk gaji setahun ditambah dua bulan.

BACA JUGA: Sori, Bu Risma Tak Bisa Ikut Titah Mendagri soal THR PNS

"Selama 18 tahun jadi bupati dan gubernur, saya mengikuti pedoman itu dan sampai sekarang belum ada perubahan. Jadi, sebenarnya soal THR ini sama sekali bukan hal baru," ujar ketua DPP NasDem bidang hubungan antar daerah dan otonomi daerah itu.

Kalau pun ada perbedaan, lanjutnya, hanya pada istilah. Biasanya disebut gaji ke-14, dan sekarang menjadi tunjangan hari raya (THR).

BACA JUGA: Pendapat Pakde Karwo soal Polemik THR PNS

Selain itu, kini ada tambahan selain gaji pokok, yakni tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan keluarga, dan tunjangan kinerja.

"Tidak mengurangi belanja langsung karena hanya menggeser anggaran kas," kata mantan ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu.

BACA JUGA: Berita Terbaru THR PNS: Ingat, tak Semua Daerah Kaya Raya

Dia mencontohan, di Sulawesi Selatan yang pernah dipimpinnya. Untuk membayar gaji ke-14 dialokasikan Rp 94 miliar. Sementara kebutuhan untuk membayar THR senilai Rp 115 miliar.

Untuk menutupi selisih Rp 11 miliar, maka dapat menggeser anggaran kas belanja pegawai. "Jadi, tidak ada pengaruh pada mata anggaran lainnya," ujarnya.

Karena itu, dia berharap tidak perlu lagi ada pihak-pihak yang mempersoalkan THR atau gaji ke-14 para ASN. Sebab, APBD yang disusun dengan pedoman akan punya alokasi tersebut.

"Saya meyakini sahabat-sahabat saya yang kini menjadi kepala daerah akan tetap mengikuti pedoman penyusunan APBD. Sahabat-sahabat saya yang masih memegang amanah sebagai kepala daerah, insyaallah memahami hal itu dan sanggup menyalurkan kebahagiaan kepada teman-teman ASN," tuturnya.

Selain ada kemampuan anggaran di tiap daerah, soal THR untuk ASN tidak layak menjadi polemik karena seperti menunjukkan ketidaksenangan bila ada yang bahagia.

"Kurang pas kalau negara mengamanatkan perusahaan swasta dan BUMN membayar THR, sementara para pekerja untuk negara, para ASN, malah tidak mendapat THR," tuturnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkeu Telepon Seluruh Daerah soal THR PNS, Hasilnya?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
THR   ASN   APBD  

Terpopuler