jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah daerah belum berani menggeser-geser anggaran di APBD untuk menutupi kekurangan pasokan DAU (dan alokasi umum) untuk THR PNS.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo terkait masalah pencairan THR bagi PNS daerah.
BACA JUGA: Dua Alasan Bu Risma Tolak Geser Anggaran untuk THR PNS
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investarisasi terhadap seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten. "Kita sudah telepon satu-satu untuk mengecek (pencairan THR di sejumlah daerah)," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/6).
Hasilnya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan bahwa sebanyak 542 provinsi dan kabupaten telah menganggarkan THR.
BACA JUGA: Soal THR PNS, Bu Risma Bingung dengan Pernyataan 2 Menteri
BACA JUGA: Dua Alasan Bu Risma Tolak Geser Anggaran untuk THR PNS
Atau dalam nomenklatur daerah itu gaji ke-14. Semua sudah dianggarkan. Banyak daerah yang sudah membayarkan hari ini (kemarin) atau besok (hari ini)," tegasnya.
BACA JUGA: DPRD Dukung Pemko Geser Anggaran di APBD demi THR PNS
Sri Mulyani pun memastikan bahwa seluruh daerah sudah menganggarkan THR bagi para PNS di wilayahnya masing-masing. Anggaran tersebut bisa berasal dari penerimaan daerah. Dia juga menekankan bahwa nantinya Mendagri akan memberikan penjelasan lengkap terkait THR bagi PNS daerah ini.
"Penerimaan bulan Mei itu seluruh total, kalau daerah yang menganggarkan gaji pokok maka mereka perlu melakukan penyesuaian. Yang jelas semua sudah dianggarkan," imbuhnya. (ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR PNS, Mardani Ali Sera: Demi Pencitraan tapi Paksa Daerah
Redaktur & Reporter : Soetomo