jpnn.com - SANGATTA – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) mendapat kabar sangat bagus. Gaji PNS dan honor TK2D di Pemkab Kutim dipastikan aman.
Penundaan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dipastikan tidak akan memengaruhi alokasi gaji PNS dan honor TK2D di Pemkab Kutim.
BACA JUGA: Sayembara! Ayo Temukan 2 Pembunuh Ini, Hadiah Puluhan Juta
“Untuk gaji pokok, termasuk honor TK2D, itu aman. Kalau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), masih akan dihitung, apakah masih bisa atau tidak,” jelas Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah di laman Radar Kaltim, Kamis (1/9).
Irawansyah mengatakan, penundaaan kucuran DAU oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan tidak akan menggangu proses pembayaran gaji PNS dan Honor TK2D di lingkungan Pemkab Kutim.
BACA JUGA: Sumbar Raih Penghargaan Penanganan Kemiskinan Terbaik Nasional
Sebab, pemerintah Kutim sudah mengalokasikan anggaran gaji PNS dan TK2D hingga akhir tahun ini. Terlebih gaji merupakan hal yang pokok bagi setiap PNS, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai anak sekolah.
Namun, Pemkab Kutim masih memperhitungkan pemberian TPP atau insentif bagi PNS. Pemerintah Kutim masih melihat perkembangan keuangan daerah dan negara dalam empat bulan ke depan. (jn/beb)
BACA JUGA: Gagal Memerkosa, Remaja Ini Bunuh 3 Tetangganya Dengan Sadis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Derita Bunga, ABG yang Jadi Korban Pencabulan Ayah dan Paman
Redaktur : Tim Redaksi