Syukurlah, Jumlah Remaja yang Menikah Semakin Sedikit

Senin, 12 Desember 2016 – 06:17 WIB
Buku nikah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MALANG--Pengadilan Agama Kabupaten Malang mulai bisa bernafas lega melihat angka permintaan dispensasi nikah yang mengalami penurunan.

Pasalnya, untuk angka dispensasi kawin pada 2016 ini berada di kisaran angka 345 permintaan.

BACA JUGA: Akhirnya, Sekeluarga ini Tak Tinggal di Kandang Sapi Lagi

Jumlah ini sedikit mengalami penurunan dibanding 2015 yang berjumlah 473 permintaan dispensasi kawin.

Meski terjadi penurunan kisaran 5 persen saja, tapi kesadaran kaum remaja sedikit mengalami peningkatan akan resiko pernikahan dini yang dilakukan bisa menimbulkan kerenggangan di awal pernikahan.

BACA JUGA: Pembela Ahlus Sunnah Menolak Minta Maaf Atas Pembubaran KKR

Belum lagi, rata-rata dispensasi nikah yang diajukan melalui pengadilan agama, lantaran banyaknya kasus perempuan yang hamil di luar pernikahan, baik gara-gara dicabuli maupun diperkosa.

"Tapi tidak keseluruhan terjadi lantaran kasus tersebut. Ada yang juga akibat kekhawatiran orangtua terhadap anaknya yang sudah berpacaran lama dan ditakutkan terjadi fitnah di dalamnya," ujar Akhmad Muzaeri, Panitera Khusus PA Kepanjen.

BACA JUGA: Sejumlah Jabatan Strategis Dilelang Nih, Berminat?

Dia berharap jumlah pernikahan dini tidak bertambah di Malang. (end/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denda Besar, Pedagang Masih Tukar Uang Kembalian Dengan Permen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler