jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Presidium Alumni (PA) 212 Eggi Sudjana menyatakan, pihaknya tidak akan menggubris seruan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin agar tak mempersoalkan Sukmawati Soekarnoputri secara hukum. Eggi beralasan para Alumni 212 lebih taat ke Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ketimbang Kiai Ma’ruf.
“Ingat, yang kami dengar ini Habib Rizieq, bukan alim ulama. Jadi Ma’ruf Amin ya kami enggak dengarkan. Kalau proses memaafkan, ya kami maafkan. Tapi proses hukum, ya tetap berjalan," kata Eggi usai mengikuti pertemuan mediasi massa Aksi Bela Islam 64 di Bareskrim Polri, Jumat (6/4).
BACA JUGA: Jangankan Tangkap Sukmawati, Memeriksa Saja Polri Tak Berani
Eggi juga mendesak Bareskrim segera memanggil Sukmawati paling lambat pada Senin (9/4). Dia meminta Bareskrim tidak mengulur proses hukum terhadap Sukmawati yang menurutnya telah menghina umat Islam.
Sementara Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Joko Purwanto yang menerima delegasi Aksi Bela Islam 46 mengatakan, pihaknya akan mencatat seluruh saran pedemo. Dia mengaku akan meneruskan masukan dari delegasi Aksi 64 kepada Kabareskrim Polri Komjen Ari Dino.
BACA JUGA: Aksi Bela Islam 64: Ketua Presidium Alumni 212 Maafkan Sukma
"Jawaban saya bahwa tindakan Polri menindaklanjuti laporan tersebut. Perlu diketahui, laporan itu harus urut diperiksa karena Perkap untuk memanajemeni penyidikan. Itu pedoman kami dalam penegakkan dalam KUHP," tegas Joko.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Aksi Bela Islam 64: Bareskrim Tak Bernyali Periksa Sukmawati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Bela Islam 64, Alumni 212: Sukmawati Harus Ditahan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga